HUT ke-76 RI, Setpres Buka Pendaftaran 40 Ribu Peserta Upacara Virtual

Jum'at, 30 Juli 2021 - 15:50 WIB
loading...
HUT ke-76 RI, Setpres Buka Pendaftaran 40 Ribu Peserta Upacara Virtual
Sekretariat Presiden (Setpres) untuk kedua kalinya di masa pandemi kembali membuka pendaftaran upacara virtual HUT ke-76 RI. Foto/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Sekretariat Presiden (Setpres) untuk kedua kalinya di masa pandemi kembali membuka pendaftaran upacara virtual HUT ke-76 RI . Peserta upacara virtual akan dibatasi sebanyak 40 ribu peserta.

Plt Kepala Biro Protokol Setpres, Yusuf Permana mengatakan bahwa peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan tahun 2021 ini merupakan kali kedua dilaksanakan di masa pandemi. Tanpa mengurangi produktivitas dan kemana dari pandemi akan kembali dilakukan upacara secara virtual.

Masyarakat diajak untuk mengikuti upacara detik-detik proklamasi dengan mendaftar melalui aplikasi pandang pandang.istanapresiden.go.id.

"Aplikasi ini telah digunakan untuk melakukan pendaftaran virtual mengikuti acara upacara secara online," ujarnya dalam keterangan virtual, Jumat (30/7/2021).

Dia menyebut kapasitas peserta upacara virtual tahun ini akan lebih besar pada tahun sebelumnya. Pada tahun ini diperkirakan kapasitas jumlah peserta akan mencapai 40 ribu peserta.

"Tahun ini kita melakukan pendaftaran jauh lebih besar yaknii mencapai mencapai 40 ribu secara virtual baik masyarakat di dalam negeri maupun luar negeri termasuk diaspora," pungkasnya.

Syarat dan proses pendaftaran dapat dilakukan sebagai berikut:

Syarat:

1. Mengisi formulir permohonan.
2. Berusia minimal 6 tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Diperkenankan memakai pakaian adat.
5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
6. Tidak berada di keramaian.

Alur pendaftaran:

1. Mengisi formulir pendaftaran online melalui website pandang.istanapresiden.go.id dengan memilih menu DAFTAR kemudian ikuti petunjuk pengisian.
2. Melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirim ke e-mail yang anda daftarkan.
3. Periksa e-Mail secara berkala untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
4. Mengikuti rangkaian upacara sesuai permohonan melalui link yang akan dikirim melalui e-Mail yang telah didaftarkan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2591 seconds (0.1#10.140)