Pilkada Serentak, KPU Akan Gunakan Alat Coblos dan Tinta Sekali Pakai

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:37 WIB
loading...
A A A
KPU pun membuka opsi bagi daerah sudah terpapar Corona itu ditunda. Sedangkan, daerah yang aman dari Covid-19 jalan terus. Masalahnya, ada pada keserentakannya. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II dan Kemendagri, katanya, tidak ada yang berani memutuskan.

Akhirnya, disepakati beberapa hal, antara lain, pelaksanaan pilkada ditunda atau lanjut harus berdasarkan persetujuan tiga pihak dan harus ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) yang mengatur perubahan jadwal. "Kedua, situasinya harus normal. Kami memberikan syarat status darurat sudah selesai," ucap Arief.

KPU pun mengirim surat terkait poin-poin yang harus ada dalam perppu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua poin utama, yakni kewenangan penundaan diberikan kepada KPU dan jadwal pelaksanaan pilkada. Perppu tentang Pilkada pun keluar pada 4 Mei 2020.

Selanjutnya, KPU bertanya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan ahli mengenai kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Semua tidak ada yang bisa memastikan kapan virus Sars Cov-II dan Covi-19 selesai.

"Kami sudah menerima (penjelasan), pandemi ini tidak bisa dipastikan berakhirnya. Mereka menyarankan bisa jalan (pilkada), tetapi harus dengan protokol kesehatan dan terukur," terang Arief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved