Pilkada Serentak, KPU Akan Gunakan Alat Coblos dan Tinta Sekali Pakai

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:37 WIB
loading...
A A A
KPU pun membuka opsi bagi daerah sudah terpapar Corona itu ditunda. Sedangkan, daerah yang aman dari Covid-19 jalan terus. Masalahnya, ada pada keserentakannya. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II dan Kemendagri, katanya, tidak ada yang berani memutuskan.

Akhirnya, disepakati beberapa hal, antara lain, pelaksanaan pilkada ditunda atau lanjut harus berdasarkan persetujuan tiga pihak dan harus ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) yang mengatur perubahan jadwal. "Kedua, situasinya harus normal. Kami memberikan syarat status darurat sudah selesai," ucap Arief.

KPU pun mengirim surat terkait poin-poin yang harus ada dalam perppu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua poin utama, yakni kewenangan penundaan diberikan kepada KPU dan jadwal pelaksanaan pilkada. Perppu tentang Pilkada pun keluar pada 4 Mei 2020.

Selanjutnya, KPU bertanya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan ahli mengenai kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Semua tidak ada yang bisa memastikan kapan virus Sars Cov-II dan Covi-19 selesai.

"Kami sudah menerima (penjelasan), pandemi ini tidak bisa dipastikan berakhirnya. Mereka menyarankan bisa jalan (pilkada), tetapi harus dengan protokol kesehatan dan terukur," terang Arief.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved