Mantan Mensos Juliari Batubara Berharap Dituntut Adil dalam Kasus Suap Bansos

Rabu, 28 Juli 2021 - 10:37 WIB
loading...
Mantan Mensos Juliari...
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara berharap dapat dituntut secara adil oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara berharap dapat dituntut secara adil oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail meminta agar JPU KPK dapat menuntut sesuai dengan fakta persidangan.

"Tentu kami berharap dituntut berdasarkan fakta persidangan secara adil bahwa Pak Juliari tidak pernah menerima hadiah atau janji melalui Eko Budi Santoso, Selvy Nurbaity dan Kukuh Ary Wibowo," kata Maqdir saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (28/7/2021).

Menurut Maqdir, dakwaan yang disusun Jaksa KPK terkait penerimaan uang oleh Juliari Batubara sebesar Rp14,7 miliar tidak terbukti. Di mana dalam dakwaannya, Juliari disebut menerima uang Rp14,7 miliar dari dua mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Baca juga: ICW Desak KPK Tuntut Mantan Mensos Juliari Batubara Hukuman Seumur Hidup

Maqdir mengklaim bahwa dalam persidangan, mantan Staf Ahli Juliari, Kukuh Ary Wibowo; Sekretaris Pribadi Juliari, Selvy Nurbaety; dan Eko Budi Santoso selaku ajudan Juliari, tidak pernah meminta atau pun menerima uang yang berkaitan dengan bansos. Apalagi, dalihnya, terkait uang untuk kepentingan Juliari.

"Ketiga saksi tersebut secara tegas dan terang membantah bahwa tidak ada uang yang mereka terima untuk kepentingan terdakwa Juliari Peter Batubara dari Matheus Joko Santoso melalui Adi Wahyono," klaim Maqdir.

Selain dari kesaksian tiga orang tersebut, sambung Maqdir, keterangan dari saksi lainnya seperti Harry van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja, Rocky Joseph Pesik, Raj Indra Singh, Mohammad Iqbal, Dino Aprilianto, Raka Iman Topan, serta Riski Riswandi, menyatakan tidak pernah berniat untuk memberi uang kepada Juliari Peter Batubara.

Baca juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bansos

"Tidak juga terlintas dalam pikiran mereka bahwa uang yang diberikan kepada Matheus Joko Santoso untuk kepentingan Pak Juliari Batubara," kata Maqdir.

Maqdir menyebut, pernyataan Juliari menerima uang hanya keluar dari mulut Matheus Joko. Ia menuding Matheus Joko sengaja berbohong untuk menyeret Juliari Batubara ke dalam pusaran kasus dugaan suap bansos Covid-19. Terlebih, saat ini Matheus Joko sedang memperjuangkan untuk mendapatkan Justice Collaborator (JC).

"Saksi seperti yang ditunjukkan oleh saksi Matheus Joko Santoso ini adalah saksi jahat. Saksi seperti ini harus dihentikan, dengan cara memberi hukuman yang tinggi dan membebaskan orang yang dituding oleh saksi seperti Matheus Joko Santoso dari segala dakwaan," kata Maqdir.

Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sidang Tuntutan 3 Hakim...
Sidang Tuntutan 3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Diundur Jadi 22 April
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Hari Ini
Crazy Rich Surabaya...
Crazy Rich Surabaya Budi Said Enggak Terima Dituntut 16 Tahun Penjara: Semua Fitnah!
Crazy Rich Surabaya...
Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara terkait Kasus Rekayasa Jual Beli Emas
Hari Ini, Crazy Rich...
Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Hukum
Bikin Perusahaan Boneka...
Bikin Perusahaan Boneka Mitra PT Timah Bareng Harvey Moeis, Direktur PT RBT Dituntut 8 Tahun Penjara
Harvey Moeis Hadapi...
Harvey Moeis Hadapi Sidang Tuntutan di PN Tipikor Hari Ini
Panca Darmansyah, Terdakwa...
Panca Darmansyah, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Jalani Sidang PK, Saka...
Jalani Sidang PK, Saka Tatal Minta Namanya Dipulihkan dari Kasus Vina Cirebon
Rekomendasi
Meghan Markle Digugat...
Meghan Markle Digugat Rp162 Miliar Imbas Resepnya Buat Penggemar Terluka
Terjawab Sudah, Ini...
Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Waspada! 5 Gejala di...
Waspada! 5 Gejala di Kaki Ini Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Serius
Berita Terkini
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved