ICW Desak KPK Tuntut Mantan Mensos Juliari Batubara Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:12 WIB
loading...
ICW Desak KPK Tuntut...
Terdakwa mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (28/04/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut maksimal mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara . Dia terjerat dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

"ICW mendesak KPK menuntut maksimal, yakni seumur hidup penjara, kepada mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, dalam persidangan perkara korupsi suap pengadaan bantuan sosial Covid-19," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui pesan singkatnya, Rabu (28/7/2021). Sidang tuntutan untuk Juliari rencananya hari ini akan digelar secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kurnia membeberkan empat alasan ICW mendesak JPU KPK untuk menuntut maksimal Juliari Peter Batubara. Pertama, kata Kurnia, Juliari memanfaatkan jabatan publiknya saat melakukan korupsi. Maka, berdasarkan Pasal 52 KUHP, pemberatan hukuman mesti diakomodir oleh jaksa.

Baca juga: ICW Berharap Jokowi Pimpin Langsung Pelaksanaan Tindak Lanjut Temuan Ombudsman

"Kedua, Juliari melakukan praktik suap-menyuap di tengah kondisi wabah Covid-19 sedang melanda Indonesia. Praktik culas ini tentu tidak bisa dimaafkan, dapat dibayangkan. Kala itu, empat hari sebelum tangkap tangan KPK (1 Desember 2020) setidaknya 543.000 orang telah terinfeksi Covid-19 dan 17.000 nyawa melayang," beber Kurnia.

Tidak hanya itu, sambungnya, Indonesia juga resmi mengalami resesi akibat pandemi Covid-19 pada awal November. Sebagai Menteri Sosial, kata Kurnia, tentu Juliari seharusnya memahami situasi tersebut.

Ketiga, saat proses persidangan berlangsung, Juliari belum pernah sekali mengakui perbuatannya. Padahal, dibeberkan Kurnia, pengadilan telah memutus bersalah pihak penyuap Juliari, salah satunya Ardian Iskandar Maddanatja.

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo

Keempat, tindak pidana korupsi yang dilakukan Juliari langsung berdampak pada masyarakat. Mulai dari tidak mendapatkan bansos, kualitas bahan makanan buruk, hingga kuantitas penerimaan berbeda dengan masyarakat lain.

"Berangkat dari poin-poin di atas, jika KPK menuntut rendah Juliari, maka dugaan publik selama ini terkonfirmasi, yakni KPK ingin melindungi pelaku korupsi bansos," katanya.

Berdasarkan catatan ICW, proses penanganan korupsi bansos Covid-19 di KPK dapat dikategorikan sangat buruk. ICW menduga ada upaya KPK untuk melokalisir perkara agar berhenti hanya di Juliari Batubara. Padahal, banyak nama yang terlibat dalam perkara ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Johanis Tanak Bakal...
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT, ICW Sebut Tidak Berdasar dan Menyesatkan
KPK Geledah Sejumlah...
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
Jaring Capim KPK Berintegritas,...
Jaring Capim KPK Berintegritas, ICW Minta Pansel Penuhi 5 Poin Ini
Pansel Capim KPK Didominasi...
Pansel Capim KPK Didominasi Kalangan Pemerintah, ICW: Ada Keinginan Intervensi
Kritik Putusan MA Ubah...
Kritik Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah, ICW Duga Untungkan Anak Jokowi
ICW Kritisi Alasan Nurul...
ICW Kritisi Alasan Nurul Ghufron Mangkir dari Sidang Etik Dewas KPK
ICW Temukan Data Anomali...
ICW Temukan Data Anomali di 339 TPS pada Sirekap
Polemik Sirekap, ICW:...
Polemik Sirekap, ICW: KPU Gagal Penuhi Ekspektasi Publik
Rekomendasi
Adu Kekuatan Timnas...
Adu Kekuatan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17: Intip Statistik Mencengangkan Kontestan ASEAN!
H+3 Lebaran 2025, Jalur...
H+3 Lebaran 2025, Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar
Efek Tarif Trump, Rupiah...
Efek Tarif Trump, Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp16.772 per USD
Berita Terkini
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
2 jam yang lalu
26 Jenderal Baru Polri...
26 Jenderal Baru Polri Dilantik Sehari sebelum Lebaran, Lengkap dengan Jabatannya
2 jam yang lalu
Tim INASAR Temukan 3...
Tim INASAR Temukan 3 Jasad Korban Gempa Myanmar di Reruntuhan
4 jam yang lalu
Didit Prabowo Sowan...
Didit Prabowo Sowan ke Megawati, PAN: Langkah Positif Redam Dinamika Politik
5 jam yang lalu
Prabowo dan Megawati...
Prabowo dan Megawati Akan Bertemu usai Lebaran, Apa yang Dibahas?
6 jam yang lalu
10 Dirresnarkoba Dimutasi...
10 Dirresnarkoba Dimutasi Kapolri Maret 2025, Berikut Ini Nama-namanya
7 jam yang lalu
Infografis
Alasan Sekutu Desak...
Alasan Sekutu Desak NATO Tunjukkan Kekuatan pada Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved