Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:32 WIB
loading...
Hari Ini Pengadilan...
Perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Oditurat Militer II-07 Jakarta akan membacakan surat tuntutan terhadap 4 terdakwa yang berasal dari Denma BAIS TNI.

Empat terdakwa dalam kasus ini yakni Serda Edi Sudarko (terdakwa I); Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II); Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III); dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV). Mereka sebelumnya didakwa oditur dengan pasal penganiyaan berat.

Baca juga: Hakim Pengadilan Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus

"Rabu, 20 Mei 2026. Agenda: pembacaan tuntutan, pukul 09.00 WIB," tulis keterangan laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dalam proses persidangan, Serda Edi Sudarko mengaku melakukan penyiraman ke Andrie Yunus, karena menganggap korban bersikap arogan dan overacting. Hal itu didasari tindakan Andrie di Hotel Fairmont Jakarta yang memaksa masuk dan melakukan interupsi saat rapat revisi Undang-Undang TNI.

DIa emosi usai melihat cuplikan video aksi Andrie Yunus yang viral di media sosial. Dia sempat berniat memberi pelajaran melalui kontak fisik, namun terdakwa II mengusulkan agar korban tidak dipukuli melainkan disiram cairan berbahaya.

Saat berada di mess pada Rabu 11 Maret 2026, Serda Edi membahas kembali tentang kekesalannya ke Andrie Yunus dengan Lettu Budhi Hariyanto Widhi. Di situ, datanglah Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved