Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:32 WIB
loading...
Hari Ini Pengadilan...
Perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Oditurat Militer II-07 Jakarta akan membacakan surat tuntutan terhadap 4 terdakwa yang berasal dari Denma BAIS TNI.

Empat terdakwa dalam kasus ini yakni Serda Edi Sudarko (terdakwa I); Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II); Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III); dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV). Mereka sebelumnya didakwa oditur dengan pasal penganiyaan berat.

Baca juga: Hakim Pengadilan Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus

"Rabu, 20 Mei 2026. Agenda: pembacaan tuntutan, pukul 09.00 WIB," tulis keterangan laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dalam proses persidangan, Serda Edi Sudarko mengaku melakukan penyiraman ke Andrie Yunus, karena menganggap korban bersikap arogan dan overacting. Hal itu didasari tindakan Andrie di Hotel Fairmont Jakarta yang memaksa masuk dan melakukan interupsi saat rapat revisi Undang-Undang TNI.

DIa emosi usai melihat cuplikan video aksi Andrie Yunus yang viral di media sosial. Dia sempat berniat memberi pelajaran melalui kontak fisik, namun terdakwa II mengusulkan agar korban tidak dipukuli melainkan disiram cairan berbahaya.

Saat berada di mess pada Rabu 11 Maret 2026, Serda Edi membahas kembali tentang kekesalannya ke Andrie Yunus dengan Lettu Budhi Hariyanto Widhi. Di situ, datanglah Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved