Mantan Mensos Juliari Batubara Berharap Dituntut Adil dalam Kasus Suap Bansos
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
Selain dari kesaksian tiga orang tersebut, sambung Maqdir, keterangan dari saksi lainnya seperti Harry van Sidabukke, Ardian Iskandar Maddanatja, Rocky Joseph Pesik, Raj Indra Singh, Mohammad Iqbal, Dino Aprilianto, Raka Iman Topan, serta Riski Riswandi, menyatakan tidak pernah berniat untuk memberi uang kepada Juliari Peter Batubara.
Baca juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bansos
"Tidak juga terlintas dalam pikiran mereka bahwa uang yang diberikan kepada Matheus Joko Santoso untuk kepentingan Pak Juliari Batubara," kata Maqdir.
Maqdir menyebut, pernyataan Juliari menerima uang hanya keluar dari mulut Matheus Joko. Ia menuding Matheus Joko sengaja berbohong untuk menyeret Juliari Batubara ke dalam pusaran kasus dugaan suap bansos Covid-19. Terlebih, saat ini Matheus Joko sedang memperjuangkan untuk mendapatkan Justice Collaborator (JC).
"Saksi seperti yang ditunjukkan oleh saksi Matheus Joko Santoso ini adalah saksi jahat. Saksi seperti ini harus dihentikan, dengan cara memberi hukuman yang tinggi dan membebaskan orang yang dituding oleh saksi seperti Matheus Joko Santoso dari segala dakwaan," kata Maqdir.
Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bansos
"Tidak juga terlintas dalam pikiran mereka bahwa uang yang diberikan kepada Matheus Joko Santoso untuk kepentingan Pak Juliari Batubara," kata Maqdir.
Maqdir menyebut, pernyataan Juliari menerima uang hanya keluar dari mulut Matheus Joko. Ia menuding Matheus Joko sengaja berbohong untuk menyeret Juliari Batubara ke dalam pusaran kasus dugaan suap bansos Covid-19. Terlebih, saat ini Matheus Joko sedang memperjuangkan untuk mendapatkan Justice Collaborator (JC).
"Saksi seperti yang ditunjukkan oleh saksi Matheus Joko Santoso ini adalah saksi jahat. Saksi seperti ini harus dihentikan, dengan cara memberi hukuman yang tinggi dan membebaskan orang yang dituding oleh saksi seperti Matheus Joko Santoso dari segala dakwaan," kata Maqdir.
Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.
Lihat Juga :