KPK Dalami Dugaan Pembahasan Bansos Antara Aa Umbara dan Hengky Kurniawan

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:49 WIB
loading...
KPK Dalami Dugaan Pembahasan...
Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka, dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintahan daeran Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. FOTO/DOK.SIN
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pembahasan dan perencanaan bantuan sosial antara Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutinas (AUM) dengan Wakilnya, Hengky Kurniawan .

Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa Hengky Kurniawan pada Selasa (27/7/2021) kemarin. Hengky diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat), yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan tersangka AUM terkait dengan bantuan Bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Penahanan Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Diperpanjang

Sebelumnya, usai diperiksa, Hengky mengakui dicecar banyak pertanyaan oleh tim penyidik. Dirinya mengaku menjawab semua pertanyaan dari penyidik secara normatif.

"Hari ini dimintai keterangan, banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa Umbara). Saya jawab normatif, kemudian apakah terlibat dalam Satgas Covid di Bandung Barat 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," kata Hengky usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Hengky mengaku tidak mengetahui terkait pertemuan antara Aa Umbara dengan Pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG). Namun, dirinya mengakui bahwa kenal dengan Totoh dan anak dari Aa Umbara yakni Andri Wibawa (AW). "Kalau pertemuan saya gak tau, kalau dengan Pak Toto saya kenal," katanya. "Saya kenal (Andri), banyak nama-nama tapi suka lupa yang mana-mana," ujarnya.

Baca juga: Hengky Kurniawan Akui Kenal Pengusaha Penyuap dan Anak Aa Umbara

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Barat non aktif, AA Umbara Sutisna (AUS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain AA Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni anak dari AA Umbara, Andri Wibawa (AW) dan Pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

Kasus ini bermula pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Satu bulan setelahnya yakni April 2020, diduga ada pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan M Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan M Totoh untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)