Satgas COVID-19 Sebut Jawa-Bali Alami Penurunan Kasus 24% Selama PPKM Berlevel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas COVID-19 , Wiku Adisasmito mengatakan kasus positif di daerah Jawa-Bali mengalami penurunan sebesar 24% pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 .
"Jika dilihat pada Pulau Jawa-Bali yang terapkan PPKM Level 3 dan 4 di Minggu terlihat penurunan kasus mingguannya sebesar 24 persen, setelah sebelumnya terjadi peningkatan selama dua Minggu saat masa PPKM Darurat," ujarnya, Selasa (27/7/2021).
Namun demikian kasus positif di wilayah non Jawa-Bali justru masih mengalami peningkatan pada masa PPKM berlevel.
"Ternyata pada Minggu ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1 sampai dengan 4 masih terjadi sedikit kenaikan kasus yaitu sebesar 3,6 persen. Kenaikan ini tidak setinggi pada Minggu sebelumnya yaitu sebesar 53 persen," tuturnya.
Wiku mengungkapkan kenaikan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali pada masa PPKM berlevel dikontribusikan oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah kasus sebesar 10.297. Kemudian Sumatera Utara 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, Nusa Tenggara Timur (NTT) 5.904 kasus, dan Sulawesi Selatan 5.010 kasus.
"Dari perkembangan kasus ini kita dapat mengambil pada prinsipnya PPKM Level 1 sampai dengan 4 merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penambahan kasus," pungkas Wiku.
"Jika dilihat pada Pulau Jawa-Bali yang terapkan PPKM Level 3 dan 4 di Minggu terlihat penurunan kasus mingguannya sebesar 24 persen, setelah sebelumnya terjadi peningkatan selama dua Minggu saat masa PPKM Darurat," ujarnya, Selasa (27/7/2021).
Namun demikian kasus positif di wilayah non Jawa-Bali justru masih mengalami peningkatan pada masa PPKM berlevel.
"Ternyata pada Minggu ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1 sampai dengan 4 masih terjadi sedikit kenaikan kasus yaitu sebesar 3,6 persen. Kenaikan ini tidak setinggi pada Minggu sebelumnya yaitu sebesar 53 persen," tuturnya.
Wiku mengungkapkan kenaikan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali pada masa PPKM berlevel dikontribusikan oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah kasus sebesar 10.297. Kemudian Sumatera Utara 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, Nusa Tenggara Timur (NTT) 5.904 kasus, dan Sulawesi Selatan 5.010 kasus.
"Dari perkembangan kasus ini kita dapat mengambil pada prinsipnya PPKM Level 1 sampai dengan 4 merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penambahan kasus," pungkas Wiku.
(kri)