Sediakan Hotel untuk Isoman Anggota DPR, Berikut Sumber Anggarannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI , Indra Iskandar mengakui bahwa Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyediakan fasilitas berupa hotel bintang 3 untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Menurut Indra, penyediaan hotel ini sama halnya dengan kementerian/lembaga (K/L) lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Beberapa K/L sudah menyediakan tempat isolasi mandiri dengan bekerja sama dengan hotel bintang 3 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
“Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker, dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Adapun sumber anggaran, Indra menjelaskan bahwa ini termasuk anggaran kontigensi atau kedaruratan dan bukan sesuatu yang diprogramkan sebelumnya. Bahkan, sumber anggarannya pun dari alokasi anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri (LN) yang tidak digunakan, namun ia tidak merinci jumlahnya.
“Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang enggak terpakai, dari kegiatan narasumber yang enggak boleh lagi sekarang. Jadi kami menggeser-geser dari dana-dana itu, sifatnya kontigensi, enggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran COVID-19 kan sekarang ada di setiap kementerian,” paparnya.
Namun demikian, Indra mengaku sejauh ini belum ada Anggota DPR, staf, maupun ASN yang menggunakan fasilitas isoman ini. Dia pun berharap tidak ada ataupun yang menggunakannya. “Belum, belum ada (yang menggunakan), mudah-mudahan kita doakan jangan ada lah,” harapnya.
Indra memperkirakan kalaupun ada yang menggunakan fasilitas itu hanyalah Anggota DPR yang tidak memiliki rumah di Jakarta. Karena, kalau menggunakan fasilitas rumah dinas, ada sejumlah Anggota DPR yang khawatir dan takut tertular, karena mereka memiliki anak-anak yang terkadang main keluar rumah.
“Harus dipahami sekarang paranoid dari publik, psikologi publik semua serba takut. Walaupun di udara terbuka tapi rumah-rumah DPR itu nempel-nempel kan. Tentu berisiko lah penyebaran lewat udara segala macam. Karena teori medik menyebutkan bisa lewat mana-mana penyebaran sekarang ini, airborne dan sebagainya,” jelas Indra.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Menurut Indra, penyediaan hotel ini sama halnya dengan kementerian/lembaga (K/L) lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Beberapa K/L sudah menyediakan tempat isolasi mandiri dengan bekerja sama dengan hotel bintang 3 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
“Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker, dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Adapun sumber anggaran, Indra menjelaskan bahwa ini termasuk anggaran kontigensi atau kedaruratan dan bukan sesuatu yang diprogramkan sebelumnya. Bahkan, sumber anggarannya pun dari alokasi anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri (LN) yang tidak digunakan, namun ia tidak merinci jumlahnya.
“Kami menggeser dari anggaran perjalanan luar negeri yang enggak terpakai, dari kegiatan narasumber yang enggak boleh lagi sekarang. Jadi kami menggeser-geser dari dana-dana itu, sifatnya kontigensi, enggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi. Anggaran COVID-19 kan sekarang ada di setiap kementerian,” paparnya.
Namun demikian, Indra mengaku sejauh ini belum ada Anggota DPR, staf, maupun ASN yang menggunakan fasilitas isoman ini. Dia pun berharap tidak ada ataupun yang menggunakannya. “Belum, belum ada (yang menggunakan), mudah-mudahan kita doakan jangan ada lah,” harapnya.
Indra memperkirakan kalaupun ada yang menggunakan fasilitas itu hanyalah Anggota DPR yang tidak memiliki rumah di Jakarta. Karena, kalau menggunakan fasilitas rumah dinas, ada sejumlah Anggota DPR yang khawatir dan takut tertular, karena mereka memiliki anak-anak yang terkadang main keluar rumah.
“Harus dipahami sekarang paranoid dari publik, psikologi publik semua serba takut. Walaupun di udara terbuka tapi rumah-rumah DPR itu nempel-nempel kan. Tentu berisiko lah penyebaran lewat udara segala macam. Karena teori medik menyebutkan bisa lewat mana-mana penyebaran sekarang ini, airborne dan sebagainya,” jelas Indra.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(kri)