Setjen DPR Sediakan Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota Dewan

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:08 WIB
loading...
Setjen DPR Sediakan Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota Dewan
Setjen DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isoman bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori OTG. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Hal ini dituangkan dalam Surat Setjen DPR tanggal 26 Juli 2021 tentang Isolasi Mandiri, yang dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, hal ini dilakukan karena ada beberapa Anggota DPR yang komplain karena ada yang menjalani isoman di rumah dinas anggota.

“Gini, ini kan interaksi anggota di dapil sangat tinggi potensi untuk bisa terjadi salah satunya positif. Tentu ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah Kompleks Kalibata (rumah dinas Anggota DPR) itu juga dikomplain oleh anggota lain, karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah,” ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Indra mengungkap ada beberapa Anggota DPR yang mengajukan komplain karena ada belasan rumah dinas yang digunakan untuk isoman. Mereka takut dan khawatir karena mereka memiliki anak kecil yang kadang bermain di lingkungan sekitar, mereka khawatir udara yang membawa virus itu berterbangan ke mana-mana.

“Ya kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan COVID-19 ini sudah darurat. Jadi cara berpikir kami yang mengamankan semuanya,” akunya.

Indra menjelaskan penyediaan hotel ini juga belajar dari kementerian/lembaga (K/L) lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Beberapa K/L sudah menyediakan tempat isolasi mandiri dengan bekerja sama dengan hotel bintang 3 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

“Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker, dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Indra, untuk mengantisipasi kalau nanti ada Anggota DPR yang positif lagi supaya tidak berada di lingkungan Kompleks Kalibata karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan juga di dalam lingkungannya.

“Tentu kerja sama kami dengan Ibis, dengan Oasis. Ini pun ya doa kami mudah-mudahan enggak ada yang masuk ya. Itu kan cuma untuk ini prepare kami,” kata Indra.

Menurut Indra, fasilitas ini juga diperuntukkan untuk staf dan juga PNS, tidak termasuk keluarga mereka. Mereka juga difasilitasi hotel yang sama, yakni kelas bintang 3. “Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya yang ditanggung negara,” jelasnya.

Adapun data kasus COVID-19 terakhir, lanjut dia, ada 523 orang yang positif di lingkungan DPR, yang terdiri atas Anggota DPR, PNS, Tenaga Ahli dan staf penunjang lainnya. Tapi keseluruhan, yang masih positif hanya tingga 83 orang.

“523 itu dari anggota itu ada 30, selebihnya ASN, PP ASN, cleaning service, pamdal,” urai Indra.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)