Setjen DPR Sediakan Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota Dewan
Selasa, 27 Juli 2021 - 17:08 WIB
loading...
Setjen DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isoman bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori OTG. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Hal ini dituangkan dalam Surat Setjen DPR tanggal 26 Juli 2021 tentang Isolasi Mandiri, yang dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, hal ini dilakukan karena ada beberapa Anggota DPR yang komplain karena ada yang menjalani isoman di rumah dinas anggota. Baca juga: Datang lalu Lapor, Warga Isoman Dapat Pinjaman Tabung Oksigen dari Satgas Covid Ciracas
“Gini, ini kan interaksi anggota di dapil sangat tinggi potensi untuk bisa terjadi salah satunya positif. Tentu ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah Kompleks Kalibata (rumah dinas Anggota DPR) itu juga dikomplain oleh anggota lain, karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah,” ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Indra mengungkap ada beberapa Anggota DPR yang mengajukan komplain karena ada belasan rumah dinas yang digunakan untuk isoman. Mereka takut dan khawatir karena mereka memiliki anak kecil yang kadang bermain di lingkungan sekitar, mereka khawatir udara yang membawa virus itu berterbangan ke mana-mana.
“Ya kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan COVID-19 ini sudah darurat. Jadi cara berpikir kami yang mengamankan semuanya,” akunya.
Indra menjelaskan penyediaan hotel ini juga belajar dari kementerian/lembaga (K/L) lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Beberapa K/L sudah menyediakan tempat isolasi mandiri dengan bekerja sama dengan hotel bintang 3 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
“Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker, dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” terangnya.
Hal ini dituangkan dalam Surat Setjen DPR tanggal 26 Juli 2021 tentang Isolasi Mandiri, yang dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, hal ini dilakukan karena ada beberapa Anggota DPR yang komplain karena ada yang menjalani isoman di rumah dinas anggota. Baca juga: Datang lalu Lapor, Warga Isoman Dapat Pinjaman Tabung Oksigen dari Satgas Covid Ciracas
“Gini, ini kan interaksi anggota di dapil sangat tinggi potensi untuk bisa terjadi salah satunya positif. Tentu ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah Kompleks Kalibata (rumah dinas Anggota DPR) itu juga dikomplain oleh anggota lain, karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah,” ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Indra mengungkap ada beberapa Anggota DPR yang mengajukan komplain karena ada belasan rumah dinas yang digunakan untuk isoman. Mereka takut dan khawatir karena mereka memiliki anak kecil yang kadang bermain di lingkungan sekitar, mereka khawatir udara yang membawa virus itu berterbangan ke mana-mana.
“Ya kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan COVID-19 ini sudah darurat. Jadi cara berpikir kami yang mengamankan semuanya,” akunya.
Indra menjelaskan penyediaan hotel ini juga belajar dari kementerian/lembaga (K/L) lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Beberapa K/L sudah menyediakan tempat isolasi mandiri dengan bekerja sama dengan hotel bintang 3 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
“Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker, dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” terangnya.
Lihat Juga :