Setjen DPR Sediakan Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota Dewan

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:08 WIB
loading...
Setjen DPR Sediakan...
Setjen DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isoman bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori OTG. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Hal ini dituangkan dalam Surat Setjen DPR tanggal 26 Juli 2021 tentang Isolasi Mandiri, yang dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, hal ini dilakukan karena ada beberapa Anggota DPR yang komplain karena ada yang menjalani isoman di rumah dinas anggota. Baca juga: Datang lalu Lapor, Warga Isoman Dapat Pinjaman Tabung Oksigen dari Satgas Covid Ciracas

“Gini, ini kan interaksi anggota di dapil sangat tinggi potensi untuk bisa terjadi salah satunya positif. Tentu ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah Kompleks Kalibata (rumah dinas Anggota DPR) itu juga dikomplain oleh anggota lain, karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah,” ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Indra mengungkap ada beberapa Anggota DPR yang mengajukan komplain karena ada belasan rumah dinas yang digunakan untuk isoman. Mereka takut dan khawatir karena mereka memiliki anak kecil yang kadang bermain di lingkungan sekitar, mereka khawatir udara yang membawa virus itu berterbangan ke mana-mana.

“Ya kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan COVID-19 ini sudah darurat. Jadi cara berpikir kami yang mengamankan semuanya,” akunya.

Indra menjelaskan penyediaan hotel ini juga belajar dari kementerian/lembaga (K/L) lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Beberapa K/L sudah menyediakan tempat isolasi mandiri dengan bekerja sama dengan hotel bintang 3 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

“Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker, dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved