Setjen DPR Sediakan Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota Dewan

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:08 WIB
loading...
Setjen DPR Sediakan...
Setjen DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isoman bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori OTG. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyediakan fasilitas berupa hotel untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi Anggota DPR, staf dan juga PNS di lingkungan DPR yang terpapar COVID-19 namun masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Hal ini dituangkan dalam Surat Setjen DPR tanggal 26 Juli 2021 tentang Isolasi Mandiri, yang dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar. Menurutnya, hal ini dilakukan karena ada beberapa Anggota DPR yang komplain karena ada yang menjalani isoman di rumah dinas anggota. Baca juga: Datang lalu Lapor, Warga Isoman Dapat Pinjaman Tabung Oksigen dari Satgas Covid Ciracas

“Gini, ini kan interaksi anggota di dapil sangat tinggi potensi untuk bisa terjadi salah satunya positif. Tentu ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah Kompleks Kalibata (rumah dinas Anggota DPR) itu juga dikomplain oleh anggota lain, karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah,” ujar Indra saat dihubungi, Selasa (27/7/2021).

Indra mengungkap ada beberapa Anggota DPR yang mengajukan komplain karena ada belasan rumah dinas yang digunakan untuk isoman. Mereka takut dan khawatir karena mereka memiliki anak kecil yang kadang bermain di lingkungan sekitar, mereka khawatir udara yang membawa virus itu berterbangan ke mana-mana.

“Ya kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan COVID-19 ini sudah darurat. Jadi cara berpikir kami yang mengamankan semuanya,” akunya.

Indra menjelaskan penyediaan hotel ini juga belajar dari kementerian/lembaga (K/L) lain yang sudah lebih dulu melaksanakannya. Beberapa K/L sudah menyediakan tempat isolasi mandiri dengan bekerja sama dengan hotel bintang 3 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

“Di poin C disebutkan, dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker, dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved