Gelar Rapimnas, Peradi Pergerakan Rekomendasikan Tiga Hal Ini ke Anggotanya

Senin, 26 Juli 2021 - 20:20 WIB
loading...
Gelar Rapimnas, Peradi...
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi) Pergerakan usai menggelar rapat pimpinan pusat (Rapimnas). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi) Pergerakan usai menggelar rapat pimpinan pusat (Rapimnas). Terdapat tiga rekomendasi penting yang menjadi menjadi pedoman bagi setiap anggota Peradi salah satunya memperjuangkan hak-hak warga kurang mampu.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP Peradi Pergerakan, Jonni Silitonga mengatakan Rapimnas yang digelar secara daring dan luring tersebut membahas isu nasional terutama berkaitan dengan dunia advokat. Setidaknya terdapat tiga yang nantinya akan menjadi acuan bagi anggota Peradi. Baca juga: Blusukan Jokowi ke Apotek Dikritik, Ngabalin: Kenapa Kalian yang Kejang-kejang?

“Bagi saya Rekomendasi Rapimnas adalah Harga Mati yang harus menjadi fokus dan acuan setiap insan PERADI Pergerakan,” ujar Jonni dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (25/7/2021).

Tiga rekomendasi tersebut pertama, Indonesia sebagai negara hukum. Maka, setiap keputusan politik, perbuatan, tindakan dan kebijakan pemerintah dan aparatur pemerintah harus berdasarkan hukum.

“Setiap anggota Peradi wajib memahami hukum politik pemerintah dalam bentuk kebijakan yang mempengaruhi hidup orang banyak. Advokat Peradi juga dapat melakukan kajian, publikasi, sosialisasi, advokasi kebijakan bahkan gugatan hukum,” jelasnya.

Kedua, advokat Peradi Pergerakan ikut memperjuangkan hak-hak warga tidak mampu, miskin, dan marginal yakni dengan cara membentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pergerakan. Hal ini sesuai dengan pasal 3 huruf a Kode Etik Advokat (KEA) dan Pasal 20 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ketiga, Peradi Pergerakan harus ikut menjaga kehormatan profesi dan menolak berbagai upaya perendahan martabat oleh internal maupun eksternal dalam berbagai bentuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Peradi Profesional Siap...
Peradi Profesional Siap Lantik Pengurus Periode 2026-2031 Besok
PERADI dan Iwakum Teken...
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Rekomendasi
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved