Gelar Rapimnas, Peradi Pergerakan Rekomendasikan Tiga Hal Ini ke Anggotanya

Senin, 26 Juli 2021 - 20:20 WIB
loading...
A A A
“Setiap anggota Peradi Pergerakan harus mentaati kode etik advokat, konstitusi, dan hukum yang bersendikan kebenaran dan keadilan. Selain itu, advokat ikut melawan setiap tindakan yang merendahkan martabat advokat, aktif melakukan sosialisasi Kode Etik Advokat (KEA) dan ikut membela martabat advokat," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Bendahara Umum DPP Peradi Pergerakan, Nurmala, dia m nyebut bahwa hal lain yang menjadi fokus DPP pasca Rapimnas adalah mengingatkan dan memonitoring aktivitas profesional para anggota dalam memberikan pelayanan hukum.

Hal itu bertujuan agar tetap dalam standar etika profesi demi menjaga marwah sumpah jabatan yang pernah diucapkan oleh para advokat. “Bagi Peradi Pergerakan, etika adalah segala-galanya dalam menjalankan panggilan tugas advokat,” kata terangnya.

Sekretaris DPC Deli Serdang, Rondang Sari Sitompul mengaku siap melaksanakan rekomendasi rakernas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika agar memiliki integritas dan berkarakter. Salah satunya menghormati advokat senior yang menjadi tempat menimba ilmu. Baca juga: Mendagri Sebut Makan di Tempat 20 Menit Terdengar Lucu tapi Berlaku di Luar Negeri

"Kepribadian kawula muda rata-rata ego masih tinggi. Intinya jangan pernah merasa puas dengan pencapaian yang bertahap dijalani sekarang, karena untuk mencapai jadi advokat andal dibutuhkan jam terbang yang tinggi dan juga pergaulan yang luas," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Peradi Profesional Siap...
Peradi Profesional Siap Lantik Pengurus Periode 2026-2031 Besok
PERADI dan Iwakum Teken...
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Pengamat Ingatkan Kepemimpinan...
Pengamat Ingatkan Kepemimpinan Peradi Bukan Sekadar Jabatan, tapi Ujian Etika
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Rekomendasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved