PPKM Level 4 Diperpanjang, DPR Ingatkan Pencairan Bansos dan Insentif Nakes
Senin, 26 Juli 2021 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
“Nakes sudah berjuang mempertaruhkan nyawa dengan mendampingi dan merawat para pasien COVID-19. Peluang terpapar virus sangat besar sekali. Bahkan sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar virus,” terangnya.
Selain itu, Hergun menambahkan obat-obatan juga dilaporkan mengalami kelangkaan. Hal tersebut diketahui ketika Presiden Jokowi mengecek ketersediaan obat di Apotek Kota Bogor Jawa Barat. Presiden tidak menemukan obat yang dicarinya dan sudah sebulan tidak tersedia. Ketidaktersediaan obat ini menimbulkan kecurigaan tentang dugaan adanya penimbunan obat. Pasalnya, BUMN Farmasi di hadapan DPR sudah menyatakan telah memproduksi obat-obatan dalam jumlah yang melebihi kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan pasaran.
“Semoga kelangkaan obat bukan karena penimbunan. Kalaupun terindikasi ada oknum yang menimbun obat COVID-19, sudah selayaknya aparat kepolisian mengusut pihak yang terlibat dalam penimbunan obat dan barang-barang penanganan pandemi Corona ini. Sudah saatnya kita bersatu untuk kepentingan bangsa dan negara. Berbagai kendala di atas diharapkan bisa segera diperbaiki agar pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 dan penyaluran bantuan untuk rakyat bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” harap Hergun.
Oleh karena itu, dia menambahkan kebijakan perpanjangan ini sudah seyogyanya didukung oleh semua pihak. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang pahit dan berat, namun saat ini keselamatan seluruh rakyat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, semua pihak seharusnya mematuhi dan mengikuti kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama. Apalagi, perkembangan kasus COVID-199 di Tanah Air masih mengalami peningkatan. Baca juga: Risma Sebut 8,8 Juta KK Terdampak Covid-19 Belum Menerima Bantuan Beras
“Jika rakyat diwajibkan untuk mengikuti dan mematuhi kebijakan PPKM Level 4, maka sudah seharusnya rakyat diberikan haknya untuk mendapatkan bantuan, insentif dan stimulus agar bisa tetap bertahan menghadapi COVID-19. Presiden sudah memberikan arahan untuk memberikan bantuan kepada rakyat. Mudah-mudahan arahan tersebut bisa dilaksankan dengan cepat dan tepat,” pungkas Hergun.
Selain itu, Hergun menambahkan obat-obatan juga dilaporkan mengalami kelangkaan. Hal tersebut diketahui ketika Presiden Jokowi mengecek ketersediaan obat di Apotek Kota Bogor Jawa Barat. Presiden tidak menemukan obat yang dicarinya dan sudah sebulan tidak tersedia. Ketidaktersediaan obat ini menimbulkan kecurigaan tentang dugaan adanya penimbunan obat. Pasalnya, BUMN Farmasi di hadapan DPR sudah menyatakan telah memproduksi obat-obatan dalam jumlah yang melebihi kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan pasaran.
“Semoga kelangkaan obat bukan karena penimbunan. Kalaupun terindikasi ada oknum yang menimbun obat COVID-19, sudah selayaknya aparat kepolisian mengusut pihak yang terlibat dalam penimbunan obat dan barang-barang penanganan pandemi Corona ini. Sudah saatnya kita bersatu untuk kepentingan bangsa dan negara. Berbagai kendala di atas diharapkan bisa segera diperbaiki agar pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 dan penyaluran bantuan untuk rakyat bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” harap Hergun.
Oleh karena itu, dia menambahkan kebijakan perpanjangan ini sudah seyogyanya didukung oleh semua pihak. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang pahit dan berat, namun saat ini keselamatan seluruh rakyat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, semua pihak seharusnya mematuhi dan mengikuti kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama. Apalagi, perkembangan kasus COVID-199 di Tanah Air masih mengalami peningkatan. Baca juga: Risma Sebut 8,8 Juta KK Terdampak Covid-19 Belum Menerima Bantuan Beras
“Jika rakyat diwajibkan untuk mengikuti dan mematuhi kebijakan PPKM Level 4, maka sudah seharusnya rakyat diberikan haknya untuk mendapatkan bantuan, insentif dan stimulus agar bisa tetap bertahan menghadapi COVID-19. Presiden sudah memberikan arahan untuk memberikan bantuan kepada rakyat. Mudah-mudahan arahan tersebut bisa dilaksankan dengan cepat dan tepat,” pungkas Hergun.
(kri)
Lihat Juga :