PPKM Level 4 Diperpanjang, DPR Ingatkan Pencairan Bansos dan Insentif Nakes

Senin, 26 Juli 2021 - 19:18 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang,...
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Heri Gunawan menyoroti perihal bansos yang masih banyak belum diterima oleh rakyat terdampak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 untuk kali kedua di Jawa-Bali. Kebijakan ini mulai berlaku pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dengan pelonggaran beberapa ketentuan di sektor ekonomi dan UMKM, serta berkomitmen meningkatkan pemberian bansos dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil.

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Heri Gunawan menyoroti perihal bansos yang masih banyak belum diterima oleh rakyat terdampak. Pasalnya, di setiap pengumuman pemberlakukan PPKM Darurat/Level 4 juga disampaikan perihal peningkatan bantuan. Namun fakta di lapangan menunjukkan pendistribusian bantuan yang belum optimal. Baca juga: Kemenkes Genjot Peningkatan Stok Obat untuk Penanganan COVID-19 yang Menipis

“Seharusnnya, pendistribusian bantuan dilakukan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat/Level4. Jika sudah menerima bantuan, masyarakat pun akan bisa menerima dan mentaati aturan-aturan yang ditetapkan selama pemberlakukan PPKM Darurat/Level 4,” ujar pria yang akrab disapa Hergun ini, Senin (26/7/2021).

Apalagi, lanjut Anggota Komisi XI DPR ini, PPKM Darurat/Level 4 ini telah direspon dengan menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 menjadi Rp744,75 triliun dari semula yang hanya sebesar Rp699,43 triliun. Anggaran untuk kesehatan juga dinaikkan dari semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun.

Politisi dari Dapil Jabar IV ini melanjutkan, anggaran kesehatan tersebut dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat COVID-19, pembangunan rumah sakit darurat, dan percepatan vaksinasi.

“Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, namun pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif Nakes di daerah dilaporkan masih tersendat,” jelas Ketua DPP Gerindra.

Namun, kata Hergun, mengutip data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Juli 2021, realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai 23,6% atau Rp2,09 triliun dari pagu anggaran Rp8,85 triliun. Padahal nakes merupakan garda terdepan penanggulangan pandemi COVID-19. Sudah seharusnya mendapatkan prioritas untuk atas hak-haknya.

“Nakes sudah berjuang mempertaruhkan nyawa dengan mendampingi dan merawat para pasien COVID-19. Peluang terpapar virus sangat besar sekali. Bahkan sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar virus,” terangnya.

Selain itu, Hergun menambahkan obat-obatan juga dilaporkan mengalami kelangkaan. Hal tersebut diketahui ketika Presiden Jokowi mengecek ketersediaan obat di Apotek Kota Bogor Jawa Barat. Presiden tidak menemukan obat yang dicarinya dan sudah sebulan tidak tersedia. Ketidaktersediaan obat ini menimbulkan kecurigaan tentang dugaan adanya penimbunan obat. Pasalnya, BUMN Farmasi di hadapan DPR sudah menyatakan telah memproduksi obat-obatan dalam jumlah yang melebihi kapasitas produksinya dalam memenuhi pasokan pasaran.

“Semoga kelangkaan obat bukan karena penimbunan. Kalaupun terindikasi ada oknum yang menimbun obat COVID-19, sudah selayaknya aparat kepolisian mengusut pihak yang terlibat dalam penimbunan obat dan barang-barang penanganan pandemi Corona ini. Sudah saatnya kita bersatu untuk kepentingan bangsa dan negara. Berbagai kendala di atas diharapkan bisa segera diperbaiki agar pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 dan penyaluran bantuan untuk rakyat bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” harap Hergun.

Oleh karena itu, dia menambahkan kebijakan perpanjangan ini sudah seyogyanya didukung oleh semua pihak. Keputusan tersebut merupakan keputusan yang pahit dan berat, namun saat ini keselamatan seluruh rakyat merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, semua pihak seharusnya mematuhi dan mengikuti kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama. Apalagi, perkembangan kasus COVID-199 di Tanah Air masih mengalami peningkatan. Baca juga: Risma Sebut 8,8 Juta KK Terdampak Covid-19 Belum Menerima Bantuan Beras

“Jika rakyat diwajibkan untuk mengikuti dan mematuhi kebijakan PPKM Level 4, maka sudah seharusnya rakyat diberikan haknya untuk mendapatkan bantuan, insentif dan stimulus agar bisa tetap bertahan menghadapi COVID-19. Presiden sudah memberikan arahan untuk memberikan bantuan kepada rakyat. Mudah-mudahan arahan tersebut bisa dilaksankan dengan cepat dan tepat,” pungkas Hergun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Gerindra Harap Lawatan...
Gerindra Harap Lawatan Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Rekomendasi
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved