Pelaksanaan Tidak Efektif, PSBB Dievaluasi

Selasa, 21 April 2020 - 06:01 WIB
loading...
Pelaksanaan Tidak Efektif,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dievaluasi total. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dievaluasi total. Dengan evaluasi diharapkan bisa diketahui kekurangan yang terjadi di lapangan dan solusi apa yang perlu diambil atas persoalan-persoalan yang timbul.

Apa yang disampaikan Jokowi tentu melihat dinamika di lapangan selama pelaksanaan PSBB, terutama di wilayah DKI Jakarta dan daerah sekitarnya. Salah satu yang muncul terkait ketidakpatuhan masyarakat dalam melaksanakan aturan, seperti masih ramainya jalanan, termasuk masih tingginya pengguna transportasi publik.

Padahal, efektivitas pelaksanaan PSBB sangat dibutuhkan untuk memotong mata rantai penyebaran virus corona (Covid-9). Hingga kemarin DKI Jakarta masih menjadi pusat penyebaran dengan jumlah kasus positif mencapai 3.097 dan 287 di antaranya meninggal dunia. Begitu pun kasus di Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang juga relatif tinggi.

“Hari ini saya ingin ada evaluasi total dari apa yang telah kita kerjakan dalam penanganan Covid-19 ini, terutama evaluasi PSBB. Secara detail kekurangan apa, plus-minus apa, sehingga kita bisa perbaiki,” katanya saat membuka rapat terbatas kemarin.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengakui pelaksanaan PSBB belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah masih banyak karyawan yang masuk kerja. “Yang masih belum optimal ini terkait kegiatan perkantoran dan kegiatan pekerjaan di pabrik sehingga mengakibatkan sejumlah moda transportasi masih tetap dipenuhi oleh warga,” kata Doni sesuai rapat terbatas kemarin.

Berdasarkan identifikasi Gugus Tugas, para pekerja yang masih aktif sebagian besar mereka yang bekerja pada sektor yang memang tidak bisa ditinggalkan. Seperti petugas-petugas di rumah sakit, pelayan-pelayan pada fasilitas umum. “Sehingga mereka harus bekerja. Kalau mereka tidak berangkat kerja, konsekuensinya mereka dianggap bolos dan dapat berisiko dipotong honor, dikurangi gaji, bahkan bisa juga di-PHK karena tidak mengantor,” ungkapnya.

Dia pun kembali mengimbau kepada seluruh pimpinan ataupun pejabat perusahaan untuk mematuhi ketentuan yang sudah disampaikan oleh pemerintah, yaitu bekerja dari rumah. Begitu pun kepada pelajar untuk belajar dari rumah dan masyarakat umum untuk beribadah di rumah.

Jika perusahaan yang tidak mematuhi apa yang ditetapkan pemerintah akan dilakukan beberapa langkah. “Mulai dari peringatan, teguran, bahkan sanksi. Sebagaimana pasal 93 UU Nomor 6/2018, manakala terjadi hal yang membahayakan kesehatan masyarakat akan bisa dikenai denda dan sanksi pidana,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai masalah dalam pekerja kantor muncul karena aturan PSBB memiliki sektor pengecualian. Dampaknya lumayan banyak pekerja yang masih aktif bekerja ke kantor. Namun, Shinta memastikan sebagian besar sudah mengikuti protokol PSBB. "Saat ini mereka sudah mengikuti protokol kesehatan yang ada. Dengan imbauan pemerintah kini perkantoran sudah meminimalkan aktivitas. Ada delapan sektor yang dikecualikan sehingga aktivitas tetap berlangsung," ujarnya kemarin di Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Tuding OCCRP Proksi...
Tuding OCCRP Proksi untuk Sudutkan Jokowi, Joman: Kita Pantas Curiga!
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved