PPKM Level 4 Diperpanjang, DPR Imbau Masyarakat Tak Gelar Demo

Senin, 26 Juli 2021 - 11:40 WIB
loading...
PPKM Level 4 Diperpanjang,...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendukung kebijakan ini dan meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Darurat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus mendatang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendukung kebijakan ini dan meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Darurat.

"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco kepada wartawan, Senin (26/07/2021).

Dasco menututkan, PPKM level 4 ini sedianya berakhir pada 25 Juli 2021, tapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini diperpanjang sampai 2 Agustus. Meskipun sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit (BOR), hingga positivity rate, tetapi semua pihak diminta tetap berhati-hati.

Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran

Menurut Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini, pemerintah mengambil keputusan pahit dengan memperpanjang PPKM semata-mata untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi. Ia pun sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa pemberlakukan PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka Covid, tapi belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10.000 kasus per hari.

"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Selain mematuhi PPKM Darurat, Dasco juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Sebab kunci sukses dari segala kebijakan pemerintah untuk menekan Covid 19 adalah kesadaran masyarakat untuk taat protokol, termasuk menghindari segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR ini mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Pemerintah, kata dia, sangat menghargai aspirasi masyarakat. Namun aksi demo yang menimbulkan kerumunan justru berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Gelar Sarjana Tak Cukup,...
Gelar Sarjana Tak Cukup, Masih Berliku untuk Menjadi Dokter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved