PPKM Level 4 Diperpanjang, DPR Imbau Masyarakat Tak Gelar Demo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus mendatang. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendukung kebijakan ini dan meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Darurat.
"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco kepada wartawan, Senin (26/07/2021).
Dasco menututkan, PPKM level 4 ini sedianya berakhir pada 25 Juli 2021, tapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini diperpanjang sampai 2 Agustus. Meskipun sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit (BOR), hingga positivity rate, tetapi semua pihak diminta tetap berhati-hati.
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran
Menurut Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini, pemerintah mengambil keputusan pahit dengan memperpanjang PPKM semata-mata untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi. Ia pun sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa pemberlakukan PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka Covid, tapi belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10.000 kasus per hari.
"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Selain mematuhi PPKM Darurat, Dasco juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Sebab kunci sukses dari segala kebijakan pemerintah untuk menekan Covid 19 adalah kesadaran masyarakat untuk taat protokol, termasuk menghindari segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR ini mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Pemerintah, kata dia, sangat menghargai aspirasi masyarakat. Namun aksi demo yang menimbulkan kerumunan justru berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah agar Hasil PPKM Optimal
"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," kata Dasco.
Pemerintah, sambung Dasco, juga sudah mengalokasi anggaran cukup besar bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi berupa bansos tunai dan stimulus lain. "Mari kita dukung ikhtiar pemerintah dalam menekan angka Covid 19. Ikuti vaksinasi dan selalu jaga protokol kesehatan," ajak legislator Dapil Banten ini.
Diberitakan sebelumnya, ada empat poin penyesuaian pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Di antaranya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat; pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50%, sampai pukul 15.00.
Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00; terakhir, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco kepada wartawan, Senin (26/07/2021).
Dasco menututkan, PPKM level 4 ini sedianya berakhir pada 25 Juli 2021, tapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini diperpanjang sampai 2 Agustus. Meskipun sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit (BOR), hingga positivity rate, tetapi semua pihak diminta tetap berhati-hati.
Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran
Menurut Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini, pemerintah mengambil keputusan pahit dengan memperpanjang PPKM semata-mata untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi. Ia pun sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa pemberlakukan PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka Covid, tapi belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10.000 kasus per hari.
"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Selain mematuhi PPKM Darurat, Dasco juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Sebab kunci sukses dari segala kebijakan pemerintah untuk menekan Covid 19 adalah kesadaran masyarakat untuk taat protokol, termasuk menghindari segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPR ini mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. Pemerintah, kata dia, sangat menghargai aspirasi masyarakat. Namun aksi demo yang menimbulkan kerumunan justru berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah agar Hasil PPKM Optimal
"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," kata Dasco.
Pemerintah, sambung Dasco, juga sudah mengalokasi anggaran cukup besar bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi berupa bansos tunai dan stimulus lain. "Mari kita dukung ikhtiar pemerintah dalam menekan angka Covid 19. Ikuti vaksinasi dan selalu jaga protokol kesehatan," ajak legislator Dapil Banten ini.
Diberitakan sebelumnya, ada empat poin penyesuaian pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Di antaranya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat; pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50%, sampai pukul 15.00.
Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00; terakhir, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
(abd)