Soal Bansos, Kepala Daerah Mulai Laksanakan Arahan Presiden dan Mendagri
Minggu, 25 Juli 2021 - 20:41 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021. Kami sudah alokasikan Rp30 miliar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
Masih di Provinsi Jawa barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengatakan ada sekitar 10 ribu paket bansos yang akan disiapkan Pemkab Bekasi bagi warga terdampak. Bansos tersebut akan disalurkan secara merata ke berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan berharap penyaluran bansos setidaknya dapat meringankan beban warga di tengah kesulitan ekonomi akibat PPKM. Diakuinya kebijakan PPKM ini sangat berpengaruh terhadap sektor perekonomian di masyarakat.
"Dengan bansos ini kami berharap masyarakat bisa terbantu ekonominya dan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga roda perekonomian masyarakat bisa berjalan normal," imbuhnya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah meminta kabupaten dan kota di Sumsel untuk mempercepat penyaluran bansos.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, upaya ini sebagai langkah pihaknya terhadap penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), termasuk penyediaan masker, APD dan vaksinasi. Selain itu, pihaknya bersama aparat mengajak dan mengingatkan tentang penggunaan anggaran terutama terkait bansos.
"Kami meminta agar daerah juga mengoptimalkan anggaran dengan maksimal sesuai dengan aturan dan instruksi pemerintah pusat mengenai percepatan pemulihan ekonomi dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos untuk masyarakat," tegasnya.
Merespons arahan Presiden dan Mendagri tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mulai bergerak untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan 2021. Saat ini insentif tersebut sedang proses pencairan, setelah diverifikasi oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja menangani covid-19. Ditargetkan semua bisa disalurkan pada bulan Juli ini. Dananya bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Disebutkannya, proses pencairan dana insentif tenaga kesehatan tersebut diusulkan oleh rumah sakit. Kemudian diajukan pada Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan mengajukan ke pusat.
Masih di Provinsi Jawa barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengatakan ada sekitar 10 ribu paket bansos yang akan disiapkan Pemkab Bekasi bagi warga terdampak. Bansos tersebut akan disalurkan secara merata ke berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan berharap penyaluran bansos setidaknya dapat meringankan beban warga di tengah kesulitan ekonomi akibat PPKM. Diakuinya kebijakan PPKM ini sangat berpengaruh terhadap sektor perekonomian di masyarakat.
"Dengan bansos ini kami berharap masyarakat bisa terbantu ekonominya dan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga roda perekonomian masyarakat bisa berjalan normal," imbuhnya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah meminta kabupaten dan kota di Sumsel untuk mempercepat penyaluran bansos.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, upaya ini sebagai langkah pihaknya terhadap penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), termasuk penyediaan masker, APD dan vaksinasi. Selain itu, pihaknya bersama aparat mengajak dan mengingatkan tentang penggunaan anggaran terutama terkait bansos.
"Kami meminta agar daerah juga mengoptimalkan anggaran dengan maksimal sesuai dengan aturan dan instruksi pemerintah pusat mengenai percepatan pemulihan ekonomi dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos untuk masyarakat," tegasnya.
Merespons arahan Presiden dan Mendagri tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mulai bergerak untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan 2021. Saat ini insentif tersebut sedang proses pencairan, setelah diverifikasi oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja menangani covid-19. Ditargetkan semua bisa disalurkan pada bulan Juli ini. Dananya bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Disebutkannya, proses pencairan dana insentif tenaga kesehatan tersebut diusulkan oleh rumah sakit. Kemudian diajukan pada Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan mengajukan ke pusat.
Lihat Juga :