Soal Bansos, Kepala Daerah Mulai Laksanakan Arahan Presiden dan Mendagri

Minggu, 25 Juli 2021 - 20:41 WIB
loading...
A A A
"Kami meminta agar daerah juga mengoptimalkan anggaran dengan maksimal sesuai dengan aturan dan instruksi pemerintah pusat mengenai percepatan pemulihan ekonomi dan penyaluran program perlindungan sosial serta belanja modal terkait bansos untuk masyarakat," tegasnya.

Merespons arahan Presiden dan Mendagri tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mulai bergerak untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan 2021. Saat ini insentif tersebut sedang proses pencairan, setelah diverifikasi oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja menangani covid-19. Ditargetkan semua bisa disalurkan pada bulan Juli ini. Dananya bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Disebutkannya, proses pencairan dana insentif tenaga kesehatan tersebut diusulkan oleh rumah sakit. Kemudian diajukan pada Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan mengajukan ke pusat.

'Ada aplikasi khusus untuk verifikasi, setelah disetujui, baru bisa dibayarkan. Kemarin itu kita menunggu proses verifikasi dari pusat. Sekarang sudah selesai, dalam bulan ini sudah dapat kita bayarkan," katanya.

Kemudian dari Pemkot Mojokerto, Walikota Ika Puspitasari memastikan Pemkot Mojokerto siap membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,14 miliar dari APBD untuk penyaluran paket bantuan sosial (bansos) bagi warga.

"Meski dengan segala keterbatasan, saya pastikan Pemkot hadir. Tidak ada warga yang akan kami biarkan dalam kondisi terpuruk akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Ning Ita sapaanya, menyebut jenis bansos Covid-19 yang diberikan cukup beragam, mulai dari Sembako Terdampak Covid-19, Sembako Terkonfirmasi Covid-19, hingga Sembako Dampak PPKM.

Selain bansos sembako, menurutnya Pemkot Mojokerto juga memberikan pembebasan retribusi bagi para pedagang di area Pasar Benteng Pancasila (Benpas) dan Rest Area Gunung Gedangan.

"Secara keseluruhan, alokasi anggaran bansos dari pos Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto yang bersumber dari APBD 2021 yang terfokus untuk dampak Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar. Sedangkan yang sudah terserap hingga bulan Juli 2021 sebesar Rp8,31 miliar atau sekitar 63,2 persen," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)