Soal Bansos, Kepala Daerah Mulai Laksanakan Arahan Presiden dan Mendagri

Minggu, 25 Juli 2021 - 20:41 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya diketahui Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan Covid-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.

Tito mengatakan beban pandemi Covid-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)