PPKM Darurat Berlanjutkah? Kemenkes: Kita Tunggu Saja

Minggu, 25 Juli 2021 - 08:34 WIB
loading...
PPKM Darurat Berlanjutkah? Kemenkes: Kita Tunggu Saja
PPKM Darurat yang kini menggunakan istilah PPKM level 1-4 untuk penentuan pembatasan mobilitas di wilayah Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, 25 Juli 2021. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat yang kini menggunakan istilah PPKM level 1-4 untuk penentuan pembatasan mobilitas di wilayah Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, 25 Juli 2021. Namun, belum ada keputusan dari pemerintah akan dilakukan perpanjangan atau pelonggaran.

Baca Juga: PPKM
Baca Juga: PPKM Darurat
Level 1: Angka kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat, PB HMI Minta Hentikan Penerbangan Luar Negeri Secara Total

Level 2: Angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3: Angka kasus positif Covid-19 antara 50-150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian antara 2-5 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 4: Angka kasus positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)