MUI Bahas Pola Ibadah dan Aktivitas Keagamaan di Era New Normal
Kamis, 28 Mei 2020 - 07:16 WIB
loading...
Warga melaksanakan Salat Idul Fitri di Gang H.Saman, Cinere, Depok, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah membahas pola penyelenggaraan ibadah maupun aktivitas keagamaan di era new normal atau kenormalan baru nanti. MUI juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas aturan pemerintah di masa pandemi selama ini. Setelah itu, MUI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
"Kita tidak mau terburu-buru," kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al Aiyub dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Menurut dia, keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan-kepentingan yang lain. Ia juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan itu ada alternatif lain yaitu alternatif rukhsoh.
"Sementara, kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok," katanya.
Menurut Sholahuddin, perlu pendekatan yang lebih mikro dan bukan secara nasional untuk memastikan apakah suatu daerah bisa melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah pada era new normal nanti. "Kondisi daerahnya seperti apa, tingkat penyebarannya seperti apa, karena ini variabel yang penting," tuturnya.
"Kita tidak mau terburu-buru," kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al Aiyub dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Menurut dia, keselamatan jiwa masyarakat harus diutamakan daripada kepentingan-kepentingan yang lain. Ia juga mengingatkan, dalam hal masalah keagamaan itu ada alternatif lain yaitu alternatif rukhsoh.
"Sementara, kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu tidak ada alternatif lain. Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok," katanya.
Menurut Sholahuddin, perlu pendekatan yang lebih mikro dan bukan secara nasional untuk memastikan apakah suatu daerah bisa melaksanakan aktivitas keagamaan di rumah ibadah pada era new normal nanti. "Kondisi daerahnya seperti apa, tingkat penyebarannya seperti apa, karena ini variabel yang penting," tuturnya.
Lihat Juga :