ICW Berharap Jokowi Pimpin Langsung Pelaksanaan Tindak Lanjut Temuan Ombudsman
Rabu, 21 Juli 2021 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kami meminta Dewas segera menindaklanjuti laporan Pegawai KPK dan koalisi masyarakat tentang pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri dkk," ungkap Kurnia.
"KPK membuktikan dirinya independen dengan meneruskan indikasi Obstruction of Justice dalam laporan ORI," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi (maladministrasi) proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca juga: Ombudsman: Hasil TWK Hendaknya Jadi Bahan Perbaikan bukan Memberhentikan
Temuan pelanggaran itu berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman merujuk laporan perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Adapun, temuan maladministasi itu terjadi dalam proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan asesmen TWK, hingga penetapan hasil asesmen TWK.
"KPK membuktikan dirinya independen dengan meneruskan indikasi Obstruction of Justice dalam laporan ORI," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi (maladministrasi) proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca juga: Ombudsman: Hasil TWK Hendaknya Jadi Bahan Perbaikan bukan Memberhentikan
Temuan pelanggaran itu berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman merujuk laporan perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Adapun, temuan maladministasi itu terjadi dalam proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan asesmen TWK, hingga penetapan hasil asesmen TWK.
(kri)
Lihat Juga :