Pentingnya Pemerataan Tenaga Medis dan Fasilitas Kesehatan di Tengah Pandemi Covid

Rabu, 21 Juli 2021 - 15:06 WIB
loading...
A A A
"Dulu kan ada itu kewajiban yang perlu dipenuhi mereka yang menyelesaikan studi S2. Misalnya mereka harus menjadi dokter di daerah-daerah katakanlah 1-2 tahun. Tapi biasanya setelah itu pada pindah. Akibatnya di daerah tersebut kosong. Bahkan itu ada yang memilih tidak mau jadi pegawai negeri karena takut ditempatkan di wilayah seluruh Indonesia," ungkapnya.

Dia membeberkan bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang ASN adalah bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. "Jadi, daripada mereka dipaksa ditempatkan di beberapa wilayah yang mungkin tidak disukai, maka mereka enggak mau jadi pegawai negeri. Bahkan yang lebih ironis lagi, yang saya temukan di lapangan, itu ada pegawai negeri yang berhenti jadi pegawai negeri karena dia tidak mau lagi bekerja di tempat itu, pindah ke kota. Lalu di kota mungkin dia bisa lebih
mengaktualisasikan ilmunya. Nah kalau sudah begitu modelnya kan makin parah itu berarti," katanya.

Sehingga, dia menilai ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, kata dia, harus ada aturan dari pemerintah pusat untuk menyiapkan sekolah-sekolah, perguruan-perguruan tinggi, fakultas-fakultas kedokteran, serta lembaga-lembaga pendidikan kesehatan yang merata di seluruh Indonesia. "Kedua, ada aturan dari pemerintah pusat terkait dengan kewajiban-kewajiban tadi yang jelas, bahwa mereka harus mengabdi sekian tahun dan seterusnya," imbuhnya.

Ketiga, dia mengatakan bahwa pemerintah daerah bisa memberikan beasiswa dan insentif dari APBD kepada dokter-dokter atau calon dokter di wilayah masing-masing. Setelah lulus pendidikan yang dibiayai APBD itu, para tenaga medis harus membuat perjanjian kepada pemerintah daerah yang memberikan beasiswa itu.

"Nanti mereka membuat surat pernyataan untuk mau ditugaskan di daerah yang memberi mereka beasiswa tersebut. Jadi kalau sudah tamat, enggak boleh pergi ke mana-mana, dia harus mengabdi di daerah itu. Begitu juga untuk yang S2. Jadi kalau ada yang mau S2, dibiayai saja, tapi perjanjiannya nanti kalau sudah tamat, dia harus mengabdi di rumah-rumah sakit di daerah yang membiayai kuliahnya," ujarnya.

Selain itu, dia menilai pemerintah daerah juga bisa memberikan insentif tambahan, atau gaji tambahan yang lebih besar ketimbang di kota-kota besar."Katakanlah kalau misalnya pegawai negeri biasa gajinya mungkin ya katakanlah antara Rp7,5 juta sampai Rp9 juta misalnya per bulan. Nah itu mungkin sudah ada honor sana honor sini lah," ungkapnya.

Dia menilai, pendapatan yang diterima para tenaga medis di daerah lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang bertugas di kota-kota besar. "Nah karena itu kewajiban Pemda harus menambahkan insentif bagi mereka. Katakanlah minimal ada yang memberi Rp25 sampai Rp30 juta perbulan untuk dokter spesialis itu. Karena tugas di daerah itu agak susah. Kalaupun dibuat tarif ya enggak bisa dibayar juga. Masyarakatnya kan ekonomi menengah ke bawah rata-ratanya. Jadi karena itu penghasilan yang
mereka harapkan ya dari insentif itu," ujarnya.

Dengan begitu, dia yakin ada keikhlasan dari para tenaga medis untuk mengabdi di daerah-daerah dan tidak tergiur dengan pendapatan di kota-kota besar. "Tentu juga kita berharap, dokter-dokter ini muncul kesadaran pribadi untuk mengabdi. Karena kepuasan menjadi dokter kan sebetulnya bukan hanya dari sisi di rumah sakit besar mana dia bekerja, dari sisi berapa banyak orang yang bisa dibantu, berapa banyak orang yang menerima manfaat dari ilmu yang dipelajarinya itu," pungkasnya.

Amira Karin Khairana/Litbang MPI/Rico Afrido Simanjuntak
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
RI Kecam Israel Kibarkan...
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Rekomendasi
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Peran dan Misi Kapal...
Peran dan Misi Kapal Induk USS Abraham Lincoln di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved