Era New Normal, Sistem Kerja ASN Dirancang Fleksibel
loading...
A
A
A
Selanjutnya fokus ketiga adalah sumber daya manusia (SDM). Sistem kerja baru dengan fleksibilitas tidak diterapkan kepada semua ASN. Melainkan disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan oleh ASN.
“Dengan demikian perlu disusun kriteria pekerjaan yang menggunakan flexible working. Hal lain yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja,” katanya.
Selain itu, setiap pimpinan instansi melakukan pengawasan dan penilaian terhadap disiplin maupun kinerja pegawai secara jarak jauh. Pengawasan dan penilaian dapat dilakukan dengan berbagai sistem yang jelas dan terukur.
Tjahjo mengatakan dalam waktu dekat Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait paduan umum kerja ASN. Baik bagi daerah yang telah selesai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun yang tidak melakukan PSBB.
“Dengan demikian perlu disusun kriteria pekerjaan yang menggunakan flexible working. Hal lain yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja,” katanya.
Selain itu, setiap pimpinan instansi melakukan pengawasan dan penilaian terhadap disiplin maupun kinerja pegawai secara jarak jauh. Pengawasan dan penilaian dapat dilakukan dengan berbagai sistem yang jelas dan terukur.
Tjahjo mengatakan dalam waktu dekat Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait paduan umum kerja ASN. Baik bagi daerah yang telah selesai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun yang tidak melakukan PSBB.
(dam)