Era New Normal, Sistem Kerja ASN Dirancang Fleksibel

Rabu, 27 Mei 2020 - 22:56 WIB
loading...
Era New Normal, Sistem...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan adanya pandemi virus Corona (Covid-19) memaksa adanya perubahan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) secara radikal.

Perubahan ini dikatakannya sudah dilakukan sejak pertengahan Maret lalu. “Perubahan sistem kerja ASN dengan menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal di mana pegawai ASN tersebut ditempatkan,” katanya melalui pesan singkatnya, Rabu (27/5/2020).

Tjahjo mengatakan, selanjutnya sistem kerja ASN juga akan disesuaikan dengan kondosi new normal atau normal baru. Sistem kerja ASN saat new normal akan difokuskan pada tiga hal.

Pertama adalah flexible working arrangement (FWA). Dalam hal ini sistem kerja ASN akan fleksibel, baik dalam aspek waktu maupun lokasi kerja.

“Dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan. Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif,” ungkapnya.

Kemudian yang kedua adalah fokus pada infrastruktur penunjang. Tjahjo mengatakan, ASN harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Hal ini dapat diterapkan di dalam layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Lalu aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email dan lain termasuk menggunakan aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.

“Penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi dalam kondisi the new normal menciptakan cara kerja baru dalam penyelenggaraan pemerintah, yaitu bekerja secara fleksibel, dinamis dan kolaboratif. Namun perlu diikuti dengan perbaikan sistem keamanan informasi pemerintah, dan mendorong penggunaan tanda tangan elektronik,” tuturnya. (Baca juga: Ini Daerah yang Dinilai Siap Laksanakan New Normal )

Di samping penggunaan teknologi, infrastruktur penunjang yang perlu diperhatikan adalah tata ruang kantor dan manajemen aset. Akan ada protokol khusus dalam penggunaannya.

“Perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan,” ungkapnya.

Selanjutnya fokus ketiga adalah sumber daya manusia (SDM). Sistem kerja baru dengan fleksibilitas tidak diterapkan kepada semua ASN. Melainkan disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan oleh ASN.

“Dengan demikian perlu disusun kriteria pekerjaan yang menggunakan flexible working. Hal lain yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja,” katanya.

Selain itu, setiap pimpinan instansi melakukan pengawasan dan penilaian terhadap disiplin maupun kinerja pegawai secara jarak jauh. Pengawasan dan penilaian dapat dilakukan dengan berbagai sistem yang jelas dan terukur.

Tjahjo mengatakan dalam waktu dekat Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait paduan umum kerja ASN. Baik bagi daerah yang telah selesai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun yang tidak melakukan PSBB.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved