PP Statuta UI Direvisi, Mantan Ketua BEM Rico Marbun Soroti Hal Ini

Rabu, 21 Juli 2021 - 11:47 WIB
loading...
PP Statuta UI Direvisi,...
Mantan Ketua BEM UI yang kini Direktur Eksekutif Median Rico Marbun. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) telah direvisi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Revisi PP Statuta UI ini mengundang polemik, terutama soal rangkap jabatan rektor UI.

Diketahui, Jokowi menandatangani PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Salah satu aturan yang berubah mengenai rangkap jabatan pimpinan universitas di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di aturan sebelumnya, PP 68/2013, ada larangan rangkap jabatan rektor dan wakil rektor UI menjadi pejabat pada BUMN, BUMD, maupun swasta.

Sehingga, rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro sebagai komisaris pada salah satu perusahaan pelat merah menjadi persoalan. Namun di aturan baru, rangkap jabatan rektor UI sebagai komisaris di BUMN tidak dilarang.

Baca juga: Statuta UI Direvisi Jokowi, Mardani Ali Sera: Harus Dikecam dan Digugat

Sebab, dalam PP 75/2021, rektor dan wakil rektor dilarang rangkap jabatan menjadi direksi pada BUMN atau BUMD maupun swasta. Revisi statuta UI itu pun mengundang perhatian banyak pihak.

Tak terkecuali mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang kini menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median Rico Marbun . "Setahu saya peraturan itu berlaku dan mengatur setelah dibuat. Hanya saja ini kan posisi rektor UI yang dianggap melanggar, sebelum ada revisi ini," kata Rico Marbun, Rabu (21/7/2021).

Dia pun mempertanyakan apakah revisi statuta UI itu berlaku surut atau tidak. "Dan bagaimana pertimbangan etikanya. Kampus ada mercusuar etika moral," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Pelecehan Verbal 16...
Pelecehan Verbal 16 Mahasiswa FHUI, Selly DPR: Miris Calon Praktisi tapi Nggak Paham Hukum
Pelecehan Seksual di...
Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Sahroni: Bahaya untuk Masa Depan Hukum Indonesia!
FHUI Serius Telusuri...
FHUI Serius Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat
UI Gelar Diskusi Membedah...
UI Gelar Diskusi Membedah Peta Terbaru Ancaman Terorisme Global
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Lolos SNBT UI 2026?...
Lolos SNBT UI 2026? Ini Tahapan Daftar Ulang, Pra Registrasi hingga Pengajuan UKT
Raksha Loka Fest di...
Raksha Loka Fest di Jaksel, Tim FIA UI Dorong Literasi Keuangan Komunitas Iklim
Rekomendasi
Tak Hanya Cantik, Audisi...
Tak Hanya Cantik, Audisi Miss Indonesia 2026 Mencari Talenta Terbaik Mulai dari Manner Impressive hingga Smart Social
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved