Apresiasi PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Kesehatan, Ekonomi dan Sosial Dijamin
Rabu, 21 Juli 2021 - 01:43 WIB
loading...
A
A
A
Terkait sektor ekonomi, kata politikus Partai Golkar ini, untuk UMKM dilonggarkan dengan berbagai regulasi pembatasan khusus, ini ruang bagi rakyat kecil untuk bekerja tapi dengan prokes yang harus dilaksanakan dengan sedemikian ketat guna menghindari penularan. "Ini harus dikontrol dengan ketat baik aparat penegak hukum, TNI, Polri agar kelonggaran dengan jadwal dan kapasitas tertentu bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan Covid-19 " pinta legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I ini.
Oleh karena itu, Melki mengapresiasi keputusan presiden hari ini, karena sektor kesehatan tetap diutamakan dan mencegah penularan, jumlah testing tracing tetap dijaga, isoman maupun isolasi terpusat bisa tetap dijalankan dan juga RS kapasitasnya tetap dijaga. Sektor ekonomi dalam kapasitas tertentu juga tetap dijalankan dengan prokes ketat dan juga aspek sosial atau perlindunhan bagi kelompok paling terdampak.
"Kita dengar ada bantuan sembako, tunai, subsidi listrik, subsidi internet, semua bisa diberikan kepada yang berhak. Keputusan ini sampai dengan tanggal 25 Juli kita akan melihat ke depan apakah ada penyesuaian lagi terhadap kebijakan PPKM Darurat ini," tandas Ketua DPP Partai Golkar ini.
Oleh karena itu, Melki mengapresiasi keputusan presiden hari ini, karena sektor kesehatan tetap diutamakan dan mencegah penularan, jumlah testing tracing tetap dijaga, isoman maupun isolasi terpusat bisa tetap dijalankan dan juga RS kapasitasnya tetap dijaga. Sektor ekonomi dalam kapasitas tertentu juga tetap dijalankan dengan prokes ketat dan juga aspek sosial atau perlindunhan bagi kelompok paling terdampak.
"Kita dengar ada bantuan sembako, tunai, subsidi listrik, subsidi internet, semua bisa diberikan kepada yang berhak. Keputusan ini sampai dengan tanggal 25 Juli kita akan melihat ke depan apakah ada penyesuaian lagi terhadap kebijakan PPKM Darurat ini," tandas Ketua DPP Partai Golkar ini.
(cip)
Lihat Juga :