Apresiasi PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Kesehatan, Ekonomi dan Sosial Dijamin

Rabu, 21 Juli 2021 - 01:43 WIB
loading...
Apresiasi PPKM Darurat...
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengapresiasi keputusan Jokowi memperpanjang PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 25 Juli, yang kemudian akan dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus Covid-19 mengalami penurunan.

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena mengapresiasi keputusan Jokowi, karena pengumuman yang disampaikan Presiden hari ini memberikan kepastian terkait dengan konsep dan waktu PPKM Darurat yang masih akan dijalankan dengan berbagai penyesuaian, sebagaimana usulan, saran dan masukan yang berkembang dari berbagai pihak.

"Untuk itu, konsep ini harus segera disosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan angka Covid-19 dan menjaga kapasitas RS dan aspek ekonomi dan sosial bisa berjalan dengan baik," kata Melki saat dihubungi, Selasa (20/7/2021). Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran

Kemudian, Melki melanjutkan, dengan PPKM Darurat ini, hendaknya sektor hulu dapat menahan mobilitas dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan benar. Meskipun dengan kelonggaran-kelonggaran dalam PPKM Darurat ini, prokes yang ketat tetap dijalankan dalam segala aktivitas. Bergitu juga di sektor hilir, meskipun tingginya kasus Covid-19 masih bisa dikendalikan, sektor hilir tetap harus diperkuat, baik itu obat, alkes dan tenaga kesehatan (nakes) harus benar-benar siap.

Melki juga mengapresiasi pernyataan Presiden yang memberikan keyakinan bahwa pasien-pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) tetap akan dibantu melalui telemedicine atau dikontak nakes, obat pun bisa diberikan, dan yang perlu penanganan bisa dibawa ke rumah sakit (RS). Baca juga: Komunikolog Sebut PPKM Diperpanjang Langkah Tepat Selamatkan Manusia

Terkait sektor ekonomi, kata politikus Partai Golkar ini, untuk UMKM dilonggarkan dengan berbagai regulasi pembatasan khusus, ini ruang bagi rakyat kecil untuk bekerja tapi dengan prokes yang harus dilaksanakan dengan sedemikian ketat guna menghindari penularan. "Ini harus dikontrol dengan ketat baik aparat penegak hukum, TNI, Polri agar kelonggaran dengan jadwal dan kapasitas tertentu bisa berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan Covid-19 " pinta legislator Dapil Nusa Tenggara Timur I ini.

Oleh karena itu, Melki mengapresiasi keputusan presiden hari ini, karena sektor kesehatan tetap diutamakan dan mencegah penularan, jumlah testing tracing tetap dijaga, isoman maupun isolasi terpusat bisa tetap dijalankan dan juga RS kapasitasnya tetap dijaga. Sektor ekonomi dalam kapasitas tertentu juga tetap dijalankan dengan prokes ketat dan juga aspek sosial atau perlindunhan bagi kelompok paling terdampak.

"Kita dengar ada bantuan sembako, tunai, subsidi listrik, subsidi internet, semua bisa diberikan kepada yang berhak. Keputusan ini sampai dengan tanggal 25 Juli kita akan melihat ke depan apakah ada penyesuaian lagi terhadap kebijakan PPKM Darurat ini," tandas Ketua DPP Partai Golkar ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved