Terungkap! Juliari Akui Anak Buahnya Undang Cita Citata

Senin, 19 Juli 2021 - 18:03 WIB
loading...
Terungkap! Juliari Akui Anak Buahnya Undang Cita Citata
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara mengakui bahwa anak buahnya mengundang Pedangdut kondang, Cita Citata saat Rapat Pimpinan (Rapim) Kemensos di Labuhan Bajo. Foto/Ig/Cita Citata
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui bahwa anak buahnya mengundang Pedangdut kondang, Cita Citata saat Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuhan Bajo. Kata Juliari, ada beberapa artis lainnya yang diundang dalam rapim tersebut selain Cita Citata .



"Setiap rapim itu kita ada satu bulan tiap rapim bergantian direktorat jenderal. Seingat saya di Labuan Bajo itu Ditjen Linjamsos," ucap Juliari.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) tersebut menjelaskan pihak-pihak yang hadir dalam rapim tersebut di antaranya ialah pejabat eselon satu dan dua. Ia mengaku agenda tersebut merupakan usul Ditjen Linjamsos.

"Itu idenya tim Linjamsos, ada Sekjen juga karena tiap rapim ada hiburannya di akhir," katanya.

Pengakuan ini berbeda dengan keterangan Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin, yang menyatakan bahwa rapim di Labuan Bajo merupakan ide dari Juliari. Dalam persidangan Senin, 10 Mei 2021, Pepen berujar rapat tersebut membahas laporan realisasi dari masing-masing satuan kerja tentang capaian anggaran.

Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)