Operasi Tangkap Tangan Pejabat UNJ Dinilai Janggal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) K ementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DAN pada 20 Mei lalu.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga adanya praktik gratifikasi dari pejabat UNJ kepada sejumlah pihak di Kemendikbud.
Menyikapi kasus tersebut, Direktur Lembaga Informasi dan Transformasi Sosial Indonesia (LINTAS) Supriyanto Prasaga menilai janggal.
"Ada kejanggalan misalnya, saya justru menilai ini permainan siapa menjebak siapa, siapa mendapatkan apa," ujar Supriyanto dalam diskusi virtual bertema Selamatkan Muruwah UNJ Sekarang Juga, Rabu (27/5/2020).( )
Supriyanto menduga ada kepentingan tertentu dalam OTT itu. Dia menduga adapihak yang dendam terhadap Rektor UNJ Komarudin yang baru saja terpilih dan bertugas selama kurang lebih setahun.
"Bukan saya menuduh tapi saya melihat ada sesuatu yang janggal. Bagaimana mungkin KPK kok ujug-ujug datang menangkap oknum tertentu dengan uang receh," ungkapnya.
Supriyanto meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Karena menurutnya kasus OTT tersebut sudah membuat gaduh sivitas akademi UNJ.
"Siapa dalangnya harus diusut," kataya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga adanya praktik gratifikasi dari pejabat UNJ kepada sejumlah pihak di Kemendikbud.
Menyikapi kasus tersebut, Direktur Lembaga Informasi dan Transformasi Sosial Indonesia (LINTAS) Supriyanto Prasaga menilai janggal.
"Ada kejanggalan misalnya, saya justru menilai ini permainan siapa menjebak siapa, siapa mendapatkan apa," ujar Supriyanto dalam diskusi virtual bertema Selamatkan Muruwah UNJ Sekarang Juga, Rabu (27/5/2020).( )
Supriyanto menduga ada kepentingan tertentu dalam OTT itu. Dia menduga adapihak yang dendam terhadap Rektor UNJ Komarudin yang baru saja terpilih dan bertugas selama kurang lebih setahun.
"Bukan saya menuduh tapi saya melihat ada sesuatu yang janggal. Bagaimana mungkin KPK kok ujug-ujug datang menangkap oknum tertentu dengan uang receh," ungkapnya.
Supriyanto meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Karena menurutnya kasus OTT tersebut sudah membuat gaduh sivitas akademi UNJ.
"Siapa dalangnya harus diusut," kataya.
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(dam)