Vonis Edhy Prabowo dan Rohadi Dinilai Ringan, Didik Minta Hakim Bijak Buat Keputusan

Jum'at, 16 Juli 2021 - 16:40 WIB
loading...
Vonis Edhy Prabowo dan...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta hakim bijak dalam membuat keputusan terkait kasus korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vonis terhadap terdakwa kasus ekspor benur sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan terdakwa suap atas penanganan kasus oleh mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dinilai terlalu ringan dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengakui setiap keputusan pengadilan harus dihormati oleh setiap orang, hanya saja perlu diingat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. "Maka butuh upaya lebih yang tidak kalah extra ordinary dalam pemberantasannya," kata Didik saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Berangkat dari kondisi itu, Didik melanjutkan, tidak hilang dari memori publik bahwa hampir sebagian besar perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini, tersangkanya tidak luput dari jeratan hukum, dan bahkan hukuman yang dijatuhkan relatif berat. Baca juga: Edhy Prabowo Cuma Divonis 5 Tahun, ICW: Seharusnya 20 Tahun Penjara

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini juga mengakui pemidanaan setiap kasus berbeda-beda posisi kasusnya, karena variabel penyertanya juga berbeda-beda. Namun, yang perlu dimengerti bahwa pasal-pasal yang dipergunakan untuk menjerat tersangka itu sama. Jadi, wajar jika masyarakat menganggap adanya disparitas putusan meskipun kasusnya relatif sama, itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat terhadap lahirnya keadilan. "Masyarakat akan mudah membanding-bandingkan antara satu case dengan case yang lain, sehingga jika ada putusan yang timpang maka wajar jika rakyat bereaksi," ujar Didik. Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo

Namun demikian, dia menambahkan, apapun kondisinya, sebuah putusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan. Bisa saja di tingkat peradilan berikutnya akan dikoreksi jika dinilai ada putusan yang dinilai keliru atau tidak adil. Ia berharap, hakim akan lebih bijak dalam membuat keputusan. "Harapan saya, khususnya kepada hakim untuk lebih bijak dalam membuat keputusan dengan mendasarkan kepada pertimbangan yang objektif dan rasional, serta memastikan rasa keadilan publik tidak terciderai karena hal yang subjektif," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved