Vonis Edhy Prabowo dan Rohadi Dinilai Ringan, Didik Minta Hakim Bijak Buat Keputusan

Jum'at, 16 Juli 2021 - 16:40 WIB
loading...
Vonis Edhy Prabowo dan...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta hakim bijak dalam membuat keputusan terkait kasus korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vonis terhadap terdakwa kasus ekspor benur sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan terdakwa suap atas penanganan kasus oleh mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dinilai terlalu ringan dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengakui setiap keputusan pengadilan harus dihormati oleh setiap orang, hanya saja perlu diingat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. "Maka butuh upaya lebih yang tidak kalah extra ordinary dalam pemberantasannya," kata Didik saat dihubungi, Jumat (16/7/2021).

Berangkat dari kondisi itu, Didik melanjutkan, tidak hilang dari memori publik bahwa hampir sebagian besar perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini, tersangkanya tidak luput dari jeratan hukum, dan bahkan hukuman yang dijatuhkan relatif berat. Baca juga: Edhy Prabowo Cuma Divonis 5 Tahun, ICW: Seharusnya 20 Tahun Penjara

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini juga mengakui pemidanaan setiap kasus berbeda-beda posisi kasusnya, karena variabel penyertanya juga berbeda-beda. Namun, yang perlu dimengerti bahwa pasal-pasal yang dipergunakan untuk menjerat tersangka itu sama. Jadi, wajar jika masyarakat menganggap adanya disparitas putusan meskipun kasusnya relatif sama, itu merupakan bagian dari partisipasi masyarakat terhadap lahirnya keadilan. "Masyarakat akan mudah membanding-bandingkan antara satu case dengan case yang lain, sehingga jika ada putusan yang timpang maka wajar jika rakyat bereaksi," ujar Didik. Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo

Namun demikian, dia menambahkan, apapun kondisinya, sebuah putusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan. Bisa saja di tingkat peradilan berikutnya akan dikoreksi jika dinilai ada putusan yang dinilai keliru atau tidak adil. Ia berharap, hakim akan lebih bijak dalam membuat keputusan. "Harapan saya, khususnya kepada hakim untuk lebih bijak dalam membuat keputusan dengan mendasarkan kepada pertimbangan yang objektif dan rasional, serta memastikan rasa keadilan publik tidak terciderai karena hal yang subjektif," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
ARMY Siap War Tiket...
ARMY Siap War Tiket Konser BTS ARIRANG in Jakarta Hari Ini, Harga Termurah Rp1,8 Juta
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved