Korlantas Polri: Aturan Penggolongan SIM C Berlaku Mulai Agustus

Jum'at, 16 Juli 2021 - 16:18 WIB
loading...
Korlantas Polri: Aturan...
Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman mengatakan,implementasi aturan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bakal berlaku di Agustus 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korlantas Polri menyatakan, implementasi aturan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bakal berlaku di Agustus 2021. Mengingat, persiapannya kini sudah mencapai 80%.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman menjelaskan, penerapan PPKM Darurat juga memiliki dampak dari kebijakan baru tersebut. "Kesiapan sudah 80%, sampai saat ini kami masih mempersiapkan, karena situasinya dengan adanya PPKM Darurat berpengaruh juga ke kami," kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Jumat (16/7/2021.

Aturan penggolangan SIM C diatur dalam Peraturan Kepolisian (Pepol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang diudangkan Februari 2021. Sesuai dengan target program, sejak aturan diundangkan, maka setelah masa sosialisasi dilakukan selama enam bulan, implementasi aturan tersebut diberlakukan mulai Agustus 2021. Baca juga: Polri: Wajib Vaksin untuk Syarat Bikin SIM Tidak Benar

Arief menyebut, pihaknya telah menyosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat dan mempersiapkan segala sesuatunya, sarana prasarana, dan piranti lunak pendukung aturan penggolongan SIM. "Memang betul target kami Agustus 2021, kami sudah mempersiapkan itu semua, kami sudah sosialisasi, di aplikasi juga sudah siap, kemudian sarana prasarana sebagian sudah ada dikirim ke polres-polres, makanya kami berani menargetkan implementasi aturan itu Agustus tahun ini," ujar Arief.

Namun, kata Arief, karena adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Korlantas tengah memfokuskan diri membantu penanganan pandemi Covid-19 lewat PPKM Darurat. Kondisi itu, kata Arief, membuat fokus persiapan implementasi aturan penggolongan SIM C menjadi terganggu. Sembari fokus membantu penerapan PPKM darurat, Korlantas mempersiapkan pelatihan dan distribusi sarana prasaran penggolongan SIM ke wilayah. Baca juga: COVID-19 Terus Melonjak, Jokowi Akui Terjadi Lonjakan Kebutuhan Oksigen Medis

"Kalau target kami tetap Agustus, kalau tidak ada PPKM darurat, kami tetap optimistis Agustus sudah diimplementasikan, tetapi kalaupun tidak kami undurkan, karena itu namanya aturan baru memang punya waktu untuk mempersiapkan sampai segala sesuatu siap," ucap Arief.

Arief menjelaskan tahap awal implementasi penggolongan SIM berlaku untuk SIM C1. Sebagaimana dalam Pepol Nomor 5 Tahun 2021 dijelaskan penggolongan SIM untuk kendaraan bermotor dari SIM C (kendaraan roda dua 250 cubical centimeter/centimeter kubik (CC) menjadi SIM C1 untuk kendaraan berkapasitas 250 -500 cc, dan SIM C2 untuk kendaraan berkapasitas di atas 500 cc.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Kabel Optik Kembali...
Kabel Optik Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Terjungkal
Transjakarta Tabrak...
Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Jakut, 1 Korban Tewas
Rekomendasi
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
7 Negara dengan Masa...
7 Negara dengan Masa Berlaku SIM Terpanjang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved