Korlantas Polri: Aturan Penggolongan SIM C Berlaku Mulai Agustus

Jum'at, 16 Juli 2021 - 16:18 WIB
loading...
A A A
Sedangkan SIM D untuk pengemudi motor disabilitas, peningkatan golongan menjadi SIM D1 sama seperti peningkatan golongan SIM bagi pemegang SIM A (kendaran roda empat).

Untuk tahap awal implementasi berlaku untuk penggolongan SIM C menjadi SIM C1 setelah satu tahun pengguna SIM C1 dapat mengurus SIM C2 atau pada 2022. "Implementasi SIM D dan D1 sudah 'no issue' (tidak ada masalah) semua sudah siap. Untuk SIM C itu, yang diimplementasikan Agustus itu SIM C1, karena untuk mendapatkan SIM C2 itu syaratnya harus punya SIM C1 selama setahun, jadi itu peningkatan golongan yang dimaksud," kata Arief.

Arief menambahkan hilir dari kebijakan penggolongan SIM C dan SIM D (disabilitas) untuk melindungi masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Penggolongan SIM C mengatur kompetensi pengguna kendaraan bermotor, berdasarkan kapasitas CC kendaraan bermotor yang digunakan. Karena setiap sepeda motor memiliki kapasitas berbeda, sehingga pengemudinya diharapkan memiliki kecakapan (kompetensi) sesuai jenis sepeda motornya.

Sebagai contoh, pengguna SIM C untuk kendaraan dengan cc maksimal 250 membutuhkan kompetensi yang cukup untuk mengendarai sepeda motor "gede" dengan kapasitas 1.900 cc.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Kabel Optik Kembali...
Kabel Optik Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Terjungkal
Transjakarta Tabrak...
Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Jakut, 1 Korban Tewas
Rekomendasi
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved