Polri: Wajib Vaksin untuk Syarat Bikin SIM Tidak Benar
Selasa, 22 Juni 2021 - 12:25 WIB
loading...
Kasubdit SIM Korlantas, Kombes Djati Utomo mengakui, memang terdapat sejumlah Satpas yang bekerja sama dengan Pemda untuk kegiatan vaksinasi Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Korlantas Polri menyatakan bahwa informasi adanya wajib vaksin untuk menjadi syarat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak benar. Baca juga: China Klaim Sudah Berikan Semiliar Dosis Vaksin Covid-19 buat Rakyatnya, Bagaimana Caranya?
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo mengakui bahwa, memang terdapat sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19.
"Tidak ada itu harus divaksin baru diberi pelayanan kepolisian, tidak ada itu. Yang ada begini, ada beberapa yang dimanfaatkan oleh Pemda untuk mempercepat vaksinasi," kata Djati saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Sudah Vaksinasi? ILUNI UI Beri Layanan Vaksinasi ke Warga dan Mahasiswa
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat sejalan dengan pelayanan kepolisian dimana vaksinasi akan dilakukan di satpas-satpas yang sudah menjalin kerja sama.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo mengakui bahwa, memang terdapat sejumlah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19.
"Tidak ada itu harus divaksin baru diberi pelayanan kepolisian, tidak ada itu. Yang ada begini, ada beberapa yang dimanfaatkan oleh Pemda untuk mempercepat vaksinasi," kata Djati saat dihubungi, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Sudah Vaksinasi? ILUNI UI Beri Layanan Vaksinasi ke Warga dan Mahasiswa
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat sejalan dengan pelayanan kepolisian dimana vaksinasi akan dilakukan di satpas-satpas yang sudah menjalin kerja sama.
Lihat Juga :