Sebut Kubu SBY-AHY Gerombolan, Moeldoko Cs: Tujuan Utama Mereka Nyerang Pemerintahan Jokowi
loading...
A
A
A
"Jadi kalau gerombolan SBY atau AHY menyatakan Pak Moeldoko tidak mencerminkan sosok kenegarawanan seorang pejabat publik yang seharusnya menghormati supremasi hukum yang telah diputuskan sebelumnya oleh pemerintah, bagi saya adalah pernyataan yang sangat ngawur dan tak berdasar," jelasnya.
Menurutnya, hubungan Moeldoko sebagai Kepala KSP dan Yassona Laoly Menteri Hukum dan HAM itu sangat harmonis, keduanya juga sama-sama giat bekerja membantu Presiden Jokowi dalam mengurus negara ini. Kalau ada gugatan ke PTUN dari DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko pada Menkumham itu adalah wujud dari keduanya yang menghormati supremasi hukum dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menjaga rasa keadilan bagi masyarakat.
"Karena itu, saat Pak Yasonna Menteri Hukum dan HAM membuat keputusan soal penolakan pengesahan pengajuan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB, Pak Yasonna memberikan arahan agar kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB memperjuangkannya di jalur pengadilan, lalu DPP Partai Demokrat hasil KLB pimpinan Pak Moeldoko itu menyambutnya dengan melakukan gugatan ke PTUN," tandasnya.
Dia menambahkan inilah sejatinya jiwa-jiwa kesatria dan sama-sana berintegritas itu, dua pejabat publik yang sama-sama berdiri tegak di hadapan supremasi Hukum, bukan jiwa pecundang yang berdiri tegak di hadapan kepentingan Imperium Kapitalis Amerika dan jadi presiden dua periode lalu meninggalkan banyak masalah sosial, politik dan berbagai proyek mangkrak yang tidak pernah jelas pertanggungjawabannya.
"Tuh Candi Hambalang saksinya dan untuk Ibas siap-siap saja dipanggil KPK atas berbagai kasusnya di masa lalu. Hemmm...tambah panik lagi nih," ucap SHE.
Menurutnya, hubungan Moeldoko sebagai Kepala KSP dan Yassona Laoly Menteri Hukum dan HAM itu sangat harmonis, keduanya juga sama-sama giat bekerja membantu Presiden Jokowi dalam mengurus negara ini. Kalau ada gugatan ke PTUN dari DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko pada Menkumham itu adalah wujud dari keduanya yang menghormati supremasi hukum dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menjaga rasa keadilan bagi masyarakat.
"Karena itu, saat Pak Yasonna Menteri Hukum dan HAM membuat keputusan soal penolakan pengesahan pengajuan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB, Pak Yasonna memberikan arahan agar kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB memperjuangkannya di jalur pengadilan, lalu DPP Partai Demokrat hasil KLB pimpinan Pak Moeldoko itu menyambutnya dengan melakukan gugatan ke PTUN," tandasnya.
Dia menambahkan inilah sejatinya jiwa-jiwa kesatria dan sama-sana berintegritas itu, dua pejabat publik yang sama-sama berdiri tegak di hadapan supremasi Hukum, bukan jiwa pecundang yang berdiri tegak di hadapan kepentingan Imperium Kapitalis Amerika dan jadi presiden dua periode lalu meninggalkan banyak masalah sosial, politik dan berbagai proyek mangkrak yang tidak pernah jelas pertanggungjawabannya.
"Tuh Candi Hambalang saksinya dan untuk Ibas siap-siap saja dipanggil KPK atas berbagai kasusnya di masa lalu. Hemmm...tambah panik lagi nih," ucap SHE.
(kri)