PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Sebut Pemerintah Siap Tambah Bansos
Kamis, 15 Juli 2021 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
Kementerian Sosial juga mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT atau Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Adapun PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.
Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST. Dengan bantuan beras, pemerintah berharap masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT atau Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Adapun PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.
Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST. Dengan bantuan beras, pemerintah berharap masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya.
(zik)
Lihat Juga :