PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Sebut Pemerintah Siap Tambah Bansos

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:39 WIB
loading...
PPKM Darurat Diperpanjang,...
Penyaluran bansos Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR menilai pemerintah dalam posisi siap menambah bantuan sosial ( bansos ) jika kebijakan PPKM Darurat diperpanjang. Diketahui, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan untuk mengurangi beban masyarakat dan instansi yang terdampak Covid-19.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno yakin bahwa pemerintah kembali menggelontorkan bansos. "Pemerintah siap mengucurkan tambahan anggaran bantuan sosial. Mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang APBN 2021," kata Hendrawan, Kamis (15/7/2021).

Menurut dia, pemerintah mengalokasikan anggaran sangat besar untuk berbagai program bansos . Dia menilai akselerasi penyerahan bantuan sosial mesti ditingkatkan apalagi di masa PPKM Darurat. "Program sosial lembaga-lembaga pemerintah dan BUMN juga diharapkan dipergencar. Kita harus all out," tuturnya.

Baca juga: Menko PMK Timbang Usulan MUI Beri Insentif Darurat untuk Ulama Terdampak PPKM

Selain itu, Hendrawan menilai solidaritas sosial, disiplin sosial, dan sinergitas antar komponen masyarakat harus dimaksimalkan. "Jangan lupa, Indonesia adalah negara dengan indeks kedermawanan sosial yang tinggi, salah satu yang tertinggi di dunia," pungkasnya.

Berdasarkan data per Senin, 12 Juli, Dapur Umum Balai Wyata Guna Bandung menyalurkan 4.686 butir telur atau sebanyak 2.343 paket. 503 paket untuk tenaga kesehatan di RSUD Kota Bandung, 480 paket disalurkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, 600 paket untuk Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan 538 diserahkan ke Rumah Sakit Al Ikhsan.

Baca juga: Mulai Hari Ini 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Perketat Penjagaan

Kemudian, 50 paket telur untuk Rumah Sakit Muhammadiyah, warga isoman di Balai Wyata Guna mendapatkan 17 paket, warga isoman di Cibeureum 35 paket, personel linmas Kelurahan Pasir Kaliki menerima 10 paket, Tim TAGANA dan Penerima Pelayanan mendapatkan 40 paket, serta angota Polsek Cicendo mendapatkan 70 paket.

Sedangkan di Jakarta, dapur umum Kementerian Sosial dipusatkan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta. Dapur umum TMPNU Kalibata rata-rata memproduksi 15 ribu kotak makanan siap saji dan 15 ribu butir telur rebus setiap hari.

Baca juga: Tekan Angka Penyebaran Covid-19 Saat PPKM, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 2.000 Safety Kit

Kemensos juga telah menambah pendirian tiga dapur umum di tiga kota, yaitu Bogor, Yogyakarta, dan Bali. Sehingga jumlah dapur umum yang operasional saat ini sebanyak tujuh dapur umum.

Sedangkan bantuan sosial tunai (BST) sudah diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sejak beberapa hari lalu. Penyalurannya melalui PT Pos selama dua bulan. BST merupakan bantuan sosial khusus untuk 10 juta keluarga dengan indeks Rp300 ribu/KPM/bulan.

Kementerian Sosial juga mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat. Kemensos mempercepat pencairan bantuan sosial.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT atau Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Adapun PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan. BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta KPM, kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.

Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat 10 kg kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST. Dengan bantuan beras, pemerintah berharap masyarakat terdampak pandemi bisa tercukupi kebutuhan dasarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Menghapus Daya Listrik 450 VA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved