Sidang Gugatan Partai Demokrat, Kubu Moeldoko: AD/ART Kongres 2020 Harus Dibatalkan

Rabu, 14 Juli 2021 - 16:14 WIB
loading...
Sidang Gugatan Partai...
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang kedua terkait gugatan kader Partai Demokrat kepada Kemenkumham RI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang kedua terkait gugatan kader Partai Demokrat kepada Kemenkumham RI. Gugatan ini terkait dengan pembatalan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 dan Kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah disahkan Kemenkumham. Agenda sidang kedua adalah lanjutan pemeriksaan berkas pokok perkara gugatan.

Kuasa hukum penggugat, Tamrin mengatakan, para penggugat memiliki legal standing kuat untuk menggugat Kemenkuham. Demi keadilan dan penegakkan hukum, Tamrin menegaskan jika AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 harus dibatalkan oleh Kemenkumham. Ada tiga alasan utama kenapa Kemenkumham harus membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

"Pertama, pengakuan klien kami yang turut serta jadi peserta Kongres Demokrat tahun 2020 mengatakan bahwa AD/ART yang didaftarkan ke Kemenkumham adalah AD/ART siluman. Peserta Kongres tidak pernah membahas dan menyetujui AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 itu," terang Tamrin ditemui usai sidang, Rabu (14/7/2021). Baca juga: Kubu Moeldoko Minta Hamdan Zoelva Tak Panik Hadapi Gugatan Demokrat KLB Deli Serdang

Menurutnya, hal ini jelas bertentangan dengan UU Partai Politik Nomor 8 Tahun 2008, pasal 5 Ayat 2 yang menjelaskan bahwa perubahan AD/ART harus dilakukan di forum tertinggi partai. "Forum tertinggi di Partai Demokrat adalah Kongres atau Kongres Luar Biasa," terang dia.

Alasan kedua, masih kata Tamrin AD/ART siluman tersebut memanipulasi pendiri Partai Demokrat dari 99 orang menjadi 2 orang. "Memasukkan nama SBY sebagai pendiri partai, padahal SBY bukan pendiri partai sebagaimana tertulis di akta pendirian partai," tutur Tamrin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Berita Terkini
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved