Dewas Dinilai Terburu-buru Tetapkan Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:48 WIB
loading...
Dewas Dinilai Terburu-buru...
Pengangkatan Iman Brotoseno sebagai Dirut LPP TVRI pengganti antarwaktu masa tugas tahun 2020-2022 oleh Dewan Pengawas terus mendapatkan kritikan DPR. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengangkatan Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) pengganti antarwaktu masa tugas tahun 2020-2022 oleh Dewan Pengawas televisi pelat merah itu terus mendapatkan kritikan. Kali ini, kritikan dari anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal.

"Terkait hal ini, saya sangat menyesalkan sikap Dewas yang terkesan terburu-buru menetapkan Dirut TVRI yang baru tanpa mempertimbangkan masukan dari Komite Penyelamat TVRI dan Komisi I. Kita meminta agar proses seleksi calon Dirut TVRI ditunda dahulu sampai persoalan gugatan hukum Helmy Yahya atas pemberhentiannya sebagai Dirut TVRI ke PTUN selesai," kata Iqbal kepada SINDOnews, Rabu (27/5/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, Komisi I DPR RI tidak mempersoalkan siapa pun yang bakal menjadi Dirut TVRI. Iqbal pun tidak masalah jika Dewas TVRI menginginkan Iman Brotoseno sebagai Dirut televisi pelat merah tersebut. (Baca juga: Komisi I DPR Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Ketua Dewas TVRI ).

"Hanya saja proses penetapannya seharusnya ditunggu sampai ada keputusan pengadilan terhadap gugatan yang dilakukan Helmy Yahya," pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.

Sebelumnya, Komite Penyelamat TVRI membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dewas TVRI. Helmy Yahya diberhentikan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI melalui surat keputusan pada 16 Januari 2020. Persoalan antara Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas sempat dimediasi oleh Komisi I DPR RI.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
Jumhur Bersyukur TVRI-RRI...
Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
TVRI dan RRI Sepakat...
TVRI dan RRI Sepakat Tak Keluarkan Kebijakan PHK meski Ada Efisiensi Anggaran
IJTI Menyayangkan Pemangkasan...
IJTI Menyayangkan Pemangkasan Anggaran TVRI dan RRI
Uji Kelayakan dan Kepatutan...
Uji Kelayakan dan Kepatutan Rampung, Ini Jajaran Direksi LPP TVRI Periode 2023-2028
LMKN Apresiasi TVRI...
LMKN Apresiasi TVRI Bayar Royalti sesuai Tarif Menteri
Mardigu dan Helmy Yahya...
Mardigu dan Helmy Yahya Gagal jadi Komisaris BJB, Ini Alasannya
Helmy Yahya dan Mardigu...
Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Jadi Komisaris BJB, Yusuf Saadudin Dirut
Helmy Yahya: Dipecat...
Helmy Yahya: Dipecat Bukan Akhir Segalanya, Justru Jadi Awal Baru!
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved