Picu Polemik, KP3I Minta Jokowi Jelaskan Soal Polemik Vaksin Berbayar

Selasa, 13 Juli 2021 - 21:25 WIB
loading...
Picu Polemik, KP3I Minta...
Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu meminta Presiden Jokowi menjelaskan sendiri soal polemik vaksin berbayar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu menyoroti rencana pemerintah menjual vaksin Covid-19, yang belakangan berujung polemik.

Pemerintah sebelumnya melalui Kemenkes, BUMN, Kimia Farma berencana akan menjual vaksin Covid-19 merek Sinopharm kepada warga melalui skema vaksinasi gotong royong individual atau vaksinasi berbayar. Meskipun, untuk sementara kebijakan tersebut ditunda.

Tom menilai langkah pemerintah ini suatu bukti bahwa pemerintah menari-nari di atas penderitaan rakyat. Padahal, jelas-jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2020 lalu dengan tegas menyebut vaksin Covid-19 gratis untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Menurut dia, rencana vaksinasi berbayar ini telah memperlihatkan sikap inkonsisten dari pemerintah dan bertolak belakang dari regulasi dari vaksin gratis, yang mau diubah menjadi berbayar. "Jokowi sebagai presiden sebaiknya menjelaskan sendiri soal (polemik) ini, biar rakyat tidak bingung. Mana informasi yang benar, vaksin gratis yang dinyatakan presiden atau vaksin berbayar yang dinyatakan anak buah presiden?," kata Tom kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Kalau pemerintah nantinya melanjutkan rencananya terkait vaksin berbayar, menurut Tom, pemerintah juga harus menyampaikan dengan apa adanya soal informasi vaksin berbayar yang akan dijalankan. "Apakah mutu, kualitas dan kuantitasnya berbeda dengan yang gratis?," ungkapnya penasaran.

Selain itu, Tom juga berpendapat perbedaan sikap di kalangan politisi di Senayan, dimana sebagian fraksi mendukung vaksinasi berbayar tetapi fraksi lainnya menolak keras, hal ini sebagai bukti fraksi-fraksi di DPR lebih mengedepankan kepentingan peribadi dan kelompok daripada kepentingan umum.

"Mereka perlu diingatkan, bahwa dalam membuat kebijakan dan informasi pemerintah jangan seperti terbelah, sepertinya pemerintah harus berulang-ulang membaca Alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 serta pasal 1 ayat 2, pasal 28, pasal 28A sampai 28J, pasal 30, pasal 31 pasal 32 UUD 1945. Jadi, kami minta sikap pemerintah jangan membuat rakyat bingung dengan kebijakan dan pernyataan yang terus berbeda-beda," Tom mengingatkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Rekomendasi
Prediksi Formasi Timnas...
Prediksi Formasi Timnas Indonesia jika Dean Zandbergen Dinaturalisasi
Pengusaha Protes Soal...
Pengusaha Protes Soal Larangan Ritel Jualan Rokok di Dekat Sekolah
Jepang Buka Lowongan...
Jepang Buka Lowongan Kerja 150.000 Orang, dari Indonesia Paling Dicari
Berita Terkini
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
5 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
30 menit yang lalu
Absen Pemakaman Paus...
Absen Pemakaman Paus Fransiskus, Prabowo Berencana Kirim Utusan ke Vatikan
56 menit yang lalu
The 3rd International...
The 3rd International & Indonesia CCS Forum 2025, Momentum Kurangi Emisi Karbon
1 jam yang lalu
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
1 jam yang lalu
Dubes AS Kamala Shirin...
Dubes AS Kamala Shirin Akhiri Masa Tugasnya di Indonesia, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved