PKS Minta Pekerja Informal di Sektor Esensial Diberikan Kemudahan Membuat STRP

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:11 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, besarnya jumlah ini memperlihatkan betapa sulitnya untuk membatasi pergerakan orang di wilayah aglomerasi terutama wilayah Jabodetabek. Karena, para pekerja informal ini menggantungkan hidupnya dari pemasukan harian.

"Oleh karena itu, secara khusus PKS meminta ada evaluasi terhadap Surat Edaran Nomor SE. 49 dan SE. 50 Tahun 2021 di atas. PKS meminta agar para pekerja informal yang bergerak di sektor esensial diberikan kemudahan dalam membuat STRP atau Surat Keterangan, misalnya cukup secara online secara kolektif melalui RW setempat," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk lebih mengefektifkan pembatasan, PKS mengusulkan orang-orang wajib menunjukkan KTP atau surat keterangan domisili ketika memasuki tempat atau daerah tertentu. "Jika yang bersangkutan bukan penduduk lokal setempat maka wajib menunjukkan STRP yang telah diberi kode digital agar dapat dipindai secara elektronik sebagai cek poin," katanya.

Kemudian, lanjut dia, dengan membatasi jumlah cek poin tersebut dengan sendirinya para pemegang STRP yang memang bukan penduduk lokal setempat dapat dibatasi pergerakannya misalnya hanya ke tempatnya bekerja saja atau jika diperbolehkan hanya bisa mampir ke tempat tertentu saja. "Hal ini juga akan sangat efektif untuk membantu tracing jika terdapat pekerja yang terpapar Covid-19 dari tempat kerjanya," ungkapnya.

Dari sisi regulasi secara umum, PKS juga meminta ada evaluasi terhadap PPKM Darurat yang dasar hukumnya adalah hanya Instruksi Mendagri. Padahal, kata dia, dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan tidak dikenal istilah PPKM, yang ada adalah Karantina Rumah, Karantina Rumah Sakit, Karantina Wilayah, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia melanjutkan, dalam Pasal 52 dan 55 UU tersebut jelas disebutkan, kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak yang berada dalam Karantina Rumah dan Karantina Wilayah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. "Untuk membatasi pergerakan masyarakat yang mencari nafkah, berikan kebutuhan hidupnya, jangan gimmick peraturan macam-macam yang ujung-ujungnya mempersulit tenaga kerja rakyat sendiri, sedangkan tenaga kerja asing malah diberikan pengecualian yang sangat memudahkan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Sudirman Said Ungkap...
Sudirman Said Ungkap Tiga Faktor yang Mengancam Keamanan Energi
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
Hanta Yuda Rasyid Berikan...
Hanta Yuda Rasyid Berikan Santunan Ramadan kepada 3.000 Driver Ojol
Rekomendasi
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved