Polri Belum Tentukan Pasal untuk dr Lois yang Tak Percaya Covid-19

Senin, 12 Juli 2021 - 15:15 WIB
loading...
Polri Belum Tentukan...
dr Lois Owien ditangkap polisi karena tidak percaya COVID-19. FOTO/Instagram/@dr_lois7
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan tidak percaya Covid-19 atau virus corona yang menjerat dr Lois Owien.

"Digelar dulu kasusnya seperti apa. Saat ini belum digelar, tunggu ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa salah satu perkara yang diduga berkaitan dengan penangkapan itu ialah terkait Undang-Undang Wabah Penyakit Menular.

Baca juga: Ngaku Tak Percaya COVID-19, Polisi Tangkap dr Lois Owien

Namun demikian, belum diketahui secara rinci mengenai peristiwa pidana yang diduga terjadi sehingga dilakukan penangkapan tersebut.

"Salah satunya (Undang-Undang Wabah Penyakit Menular). Polda Metro belum memunculkan pasal. Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," ujar Ramadhan.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

Baca juga: Ditangkap Polda Metro Hari Minggu, dr Lois Bakal Diproses di Mabes Polri
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved