Pemerintah Persatuan Emirat Arab Larang Masuk Pelancong dari Indonesia

Senin, 12 Juli 2021 - 05:04 WIB
loading...
Pemerintah Persatuan...
Pemerintah Persatuan Emirat Arab melarang masuk pelancong dari Indonesia guna mencegah penyebaran Covid-19. Foto ilustrasi/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional (National Emergency Crisis and Disaster Emergency Management Authority/NCEMA) dan Otoritas Umum Penerbangan Sipil (General Civil Aviation Authority/GCAA) Persatuan Emirat Arab (PEA) mengumumkan penangguhan/larangan sementara masuk bagi pelancong dari Indonesia pada penerbangan nasional yakni, Etihad dan Emirates serta penerbangan internasional lain mulai Minggu, 11 Juli 2021 pukul 23.59 waktu setempat.

Duta Besar RI untuk PEA Husin Bagis mengatakan penangguhan untuk masuk ke PEA dimaksud meliputi penerbangan masuk (inbound) PEA yang datang dari Indonesia membawa WNI serta pelancong (WNA). Sedangkan yang tidak ditangguhkan masuk ke PEA adalah penerbangan kargo antara Indonesia dan PEA, serta penerbangan yang transit di PEA dan penerbangan menuju Indonesia.

NCEMA dan GCAA menyampaikan kategori yang dikecualikan dari penangguhan masuk ke PEA, antara lain, WN PEA dan kerabat tingkat pertama mereka. Kemudian, misi diplomatik termasuk administrator yangg bekerja di Perwakilan. Delegasi resmi dan pengusaha/pebisnis (setelah mendapatkan persetujuan sebelumnya). Baca juga: Kemenkes Minta Industri dan Pedagang Tidak Menahan Obat untuk Masyarakat

Selain itu, pemegang izin tinggal emas dan perak. Pekerja sektor esensial, sesuai klasifikasi Otoritas Federal Identitas dan Kewarganegaraan (Federal Authority for Identity and Citizenship/ICA, otoritas imigrasi PEA). Staf Kedubes PEA di Indonesia. Termasuk awak pesawat angkutan dan transit asing.

”Mereka yang masuk dalam kategori yang dikecualikan tersebut wajib untuk menunjukkan tes Covid-19 negatif yang diperoleh dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan yang dikeluarkan oleh laboratorium/RS yang terakreditasi dan memiliki kode QR pada hasil tesnya, melakukan karantina wajib selama 10 hari, serta melakukan tes PCR di bandara dan tes kelanjutannya di hari ke-4 dan ke-8 setelah masuk PEA,” katanya.

Pemerintah PEA juga melarang warga negaranya untuk pergi ke Indonesia, kecuali untuk misi diplomatik di Indonesia, kasus perawatan darurat, delegasi resmi serta delegasi ekonomi bisnis/pengusaha dan ilmiah yang telah diberi wewenang sebelumnya. Baca juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita untuk Korban Covid-19 Atas Nama Pribadi dan Negara

KBRI Abu Dhabi telah mengadakan pertemuan dengan Kemlu PEA pada Minggu, 11 Juli 2021 dan mendapatkan beberapa konfirmasi terkait kebijakan baru tersebut. ”Kemlu PEA memberikan klarifikasi atas pengumuman dari NCEMA dan GCAA serta menyatakan kebijakan ini merupakan hasil asesmen dari komite keselamatan di PEA sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak buruk pandemi Covid-19 di wilayah PEA,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Saya Kalau...
Prabowo: Saya Kalau ke Luar Negeri Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan Kita
Dikritik Sering ke Luar...
Dikritik Sering ke Luar Negeri, Prabowo: Untuk Amankan Minyak, Gue Harus ke Mana-mana
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Hasil Pertemuan Prabowo dan MBZ
Prabowo: Indonesia Harus...
Prabowo: Indonesia Harus Waspada Gejolak Dunia, Teguh Politik Bebas Aktif
Tiba di Paris, Presiden...
Tiba di Paris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Macron di Istana Elysee
Bertolak ke Inggris,...
Bertolak ke Inggris, Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Keir Starmer
Menlu AS Perintahkan...
Menlu AS Perintahkan Para Diplomatnya Kembali Gunakan Times New Roman, Apa Pemicunya?
Sinergi 3 Kementerian...
Sinergi 3 Kementerian dan Industri Tembus Ekspor Produk Telur ke Persatuan Emirat Arab
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Rekomendasi
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved