Pemerintah Persatuan Emirat Arab Larang Masuk Pelancong dari Indonesia

Senin, 12 Juli 2021 - 05:04 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, komite ini melakukan asesmen reguler setiap 14 hari sekali, dan hasil asesmen akan diperbaharui sekiranya ada perubahan signifikan, terutama dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Indonesia. ”Kemlu PEA menegaskan pembatasan ini tidak akan berdampak pada jumlah penerbangan (Etihad dan Emirates) karena yang mereka batasi hanya kriteria pelaku perjalanannya saja. Asesmen dilakukan berdasarkan regional based not nationality based, dengan kata lain, penangguhan ini bukan dikarenakan status seseorang sebagai WNI,” kata dia.

Selanjutnya, Safe Travel Corridor Arrangement/STCA antara RI-PEA tetap diberlakukan dimana delegasi resmi serta urusan bisnis/pengusaha dapat tetap masuk ke PEA, namun perlu ada persetujuan lebih awal sebelum melakukan perjalanan. ”Kebijakan ini tidak akan memengaruhi pelaku perjalanan Indonesia yang akan transit di PEA, namun perlu dipastikan lagi ke masing-masing maskapai yang akan melayani penerbangan. Hal ini adalah informasi baru, mengingat sebelumnya disampaikan bahwa penumpang transit juga dilarang.”

Dia menambahkan, pertanyaan yang banyak diterima oleh KBRI adalah terkait daftar dan jenis pekerjaan disektor esensial yang dikecualikan (diperbolehkan masuk ke PEA). Hal ini sepenuhnya berada di bawah wewenang Federal Authority for Identification and Citizenship (ICA). Apabila diperlukan, perusahaan yang menaungi pekerja-pekerja sektor esensial dimaksud dapat berkoordinasi langsung dengan ICA untuk mendapatkan persetujuan masuk ke PEA.

Sebagai informasi tambahan, sambungnya, Kemlu PEA menyampaikan saat ini pemerintah PEA tengah menyempurnakan platform untuk mengakomodir akses masuk pelaku perjalanan internasional ke PEA yang nantinya dapat mengakses bukti vaksinasi yang dimiliki oleh pelaku perjalanan dari negara masing-masing. Hal ini dilakukan mengingat mulai 20 Agustus 2021, PEA akan memberlakukan kebijakan wajib menunjukkan bukti vaksin untuk masuk ke fasilitas publik, mall dan event yang ada di PEA.

“Melihat bahwa larangan masuk ini adalah bagian dari upaya menangani situasi Covid-19 di dalam negeri PEA, serta fakta bahwa STCA RI-PEA masih berlaku, saya lihat hubungan RI-PEA masih mesra, tidak ada yang berubah.Dan jangan lupa, yang dilarang masuk bukan WNI, jadi ini bukan suatu sikap terhadap Indonesia, tetapi murni karena keperluan PEA melindungi negaranya dari masuknya kasus Covid-19 ke PEA,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Prabowo: Saya Kalau...
Prabowo: Saya Kalau ke Luar Negeri Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan Kita
Dikritik Sering ke Luar...
Dikritik Sering ke Luar Negeri, Prabowo: Untuk Amankan Minyak, Gue Harus ke Mana-mana
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Hasil Pertemuan Prabowo dan MBZ
Prabowo: Indonesia Harus...
Prabowo: Indonesia Harus Waspada Gejolak Dunia, Teguh Politik Bebas Aktif
Tiba di Paris, Presiden...
Tiba di Paris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Macron di Istana Elysee
Menlu AS Perintahkan...
Menlu AS Perintahkan Para Diplomatnya Kembali Gunakan Times New Roman, Apa Pemicunya?
Sinergi 3 Kementerian...
Sinergi 3 Kementerian dan Industri Tembus Ekspor Produk Telur ke Persatuan Emirat Arab
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Rekomendasi
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Berita Terkini
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved