Ombudsman Perlu SOP di Masa Darurat agar Pelayanan Publik Tetap Jalan

Senin, 20 April 2020 - 20:25 WIB
loading...
A A A
Dia bisa memaklumi waktu operasional di kantor sampai pukul 10 pagi itu. Namun, perlu ada saluran lain di luar jam itu karena masyarakat membutuhkan pelayanan-pelayanan di tingkat kecamatan atau dinas di kabupaten dan kota.

"Bisa mengakses atau mengajukan permohonan surat dan sebagainya setelah jam 10. Bisa sampai jam 2 atau 3 kek. Ini yang banyak tidak dilaksanakan sehingga konsep bekerja dari rumah masih perlu penyempurnaan. Ketika petugas-petugas ini di rumah mereka juga bekerja. Bukan dianggap ini liburan," kritik mantan anggota DPR itu.

Pelayanan publik ini vital karena ada saja keperluan masyarakat yang berhubungan dengan pemerintahan. Namun, ada tempat yang harus dibatasi pelayanannya, misalnya rumah sakit (RS). Saat ini, RS dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19. Pembatasan orang datang ke RS juga untuk mencegah laju penularan virus Sars Cov-II.

Alvin menjelaskan, di negara manapun saat ini RS hanya melayani tindakan yang mendesak. Misalnya, kecelakaan dan serangan jantung itu harus ke RS. Untuk sakit-sakit biasanya sebaiknya ke praktek dokter biasa, klinik, dan puskesmas.

"Ini butuh edukasi kepada publik bahwa dalam kondisi seperti ini semua RS overload," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Minta Hery Susanto Mundur
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Begini Peran Mantan...
Begini Peran Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Ketua Ombudsman Jadi...
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
6 Harimau Malaya Mati...
6 Harimau Malaya Mati dalam Kecelakaan di Jalan Raya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved