Ombudsman Perlu SOP di Masa Darurat agar Pelayanan Publik Tetap Jalan

Senin, 20 April 2020 - 20:25 WIB
loading...
Ombudsman Perlu SOP...
Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengatakan, masalah pelayanan publik bukan hanya terjadi di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 mengubah segala kebiasaan dan aktivitas manusia. Semua sektor saat ini diimbau bekerja dari rumah, tapi bukan berarti meniadakan pelayanan publik kepada masyarakat.

Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengatakan, masalah pelayanan publik bukan hanya terjadi di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ini sudah banyak layanan publik yang tidak semestinya. Sampai hari ini, pemerintah belum mempunyai standar pelayanan dalam rangka work from home (WFH)," ujarnya saat dihubungi SINDONews, Senin (20/04/2020).

(Baca juga: Kriminalitas Meningkat saat Pandemi Covid-19, Ini Komentar Anggota Komnas HAM)

Pemerintah seharusnya membuat standar operasional prosedur (SOP) tentang WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di masa darurat seperti ini. Tidak bisa menerapkan SOP dalam keadaan normal. Alvin mengungkapkan melihat secara langsung pelayanan di satu daerah yang hanya berlangsung dari pukul 7 sampai 10 pagi.

Dia bisa memaklumi waktu operasional di kantor sampai pukul 10 pagi itu. Namun, perlu ada saluran lain di luar jam itu karena masyarakat membutuhkan pelayanan-pelayanan di tingkat kecamatan atau dinas di kabupaten dan kota.

"Bisa mengakses atau mengajukan permohonan surat dan sebagainya setelah jam 10. Bisa sampai jam 2 atau 3 kek. Ini yang banyak tidak dilaksanakan sehingga konsep bekerja dari rumah masih perlu penyempurnaan. Ketika petugas-petugas ini di rumah mereka juga bekerja. Bukan dianggap ini liburan," kritik mantan anggota DPR itu.

Pelayanan publik ini vital karena ada saja keperluan masyarakat yang berhubungan dengan pemerintahan. Namun, ada tempat yang harus dibatasi pelayanannya, misalnya rumah sakit (RS). Saat ini, RS dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19. Pembatasan orang datang ke RS juga untuk mencegah laju penularan virus Sars Cov-II.

Alvin menjelaskan, di negara manapun saat ini RS hanya melayani tindakan yang mendesak. Misalnya, kecelakaan dan serangan jantung itu harus ke RS. Untuk sakit-sakit biasanya sebaiknya ke praktek dokter biasa, klinik, dan puskesmas.

"Ini butuh edukasi kepada publik bahwa dalam kondisi seperti ini semua RS overload," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)