Ombudsman Tindaklanjuti Laporan PT SIM terhadap Pemprov NTT

Senin, 20 April 2020 - 19:56 WIB
loading...
A A A
Teranyar, Pemprov NTT mengambil alih aset yang sebelumnya dikelola PT SIM di Labuan Bajo, Sabtu (18/4/2020). PT SIM melalui Khresna Guntarto, SH selaku penasehat hukum mengatakan, menolak desakan penyerahan dan pengosongan paksa tanah dan bangunan.

Sebab, PT. SIM merasa tidak wanprestasi kepada Pemprov NTT, sehingga upaya paksa pengosongan tersebut, dinilai merupakan perbuatan penyalahgunaan kewenangan, apalagi dilakukan di tengah bencana Covid-19.

PT SIM menilai perbuatan aparatur Pemprov NTT juga terkesan secara sepihak, ingin mengambil alih tanah dan bangunan, tanpa disertai Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dikatakan Khresna, PT SIM yang mati-matian sedang mempertahankan usaha perhotelan dalam kondisi saat ini, menjadi dipaksa untuk gulung tikar akibat desakan Pemprov NTT kepada PT. SIM untuk menyerahkan bangunan dan meninggalkan lokasi Pantai Pede.

Seyogyanya, kata Khresna, Pemprov NTT tidak merampas hak PT. SIM, yang juga bagian dari masyarakat Negara Republik Indonesia. PT SIM telah mendedikasikan diri sebagai investor sekaligus mitra kerja sama untuk mengembangkan pariwisata di Labuan Bajo, serta memberdayakan masyarakat setempat.

"Perbuatan Pemprov NTT mengusir PT. SIM dengan sewenang-wenang menunjukan hilangnya keadilan dan kepastian hukum, serta kemudahan berusaha di Provinsi NTT," ungkap Khresna.

Pemutusan kerja sama sepihak oleh Pemprov NTT, dinilai tidak sesuai dengan visi misi pemerintah pusat mengenai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan investasi domestik maupun internasional. Dikatakan Khresna, pihaknya mengkhawatirkan adanya agenda terselubung dibalik pengambialihan lahan Pantai Pede.

"Terutama mengingat Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai destinasi wisata premium oleh Pemerintah Pusat," kata Khresna.

Selain pengaduan kepada Ombudsman RI, PT. SIM juga mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri RI selaku pengawas jalannya pemerintahan daerah. PT. SIM memohon kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri RI dapat memerintahkan atau mengingatkan Pemerintah Provinsi NTT agar bijaksana dan manusiawi terhadap para mitra kerja sama ataupun para pelaku usaha di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved