Guru Besar UI Soroti Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat Saat PPKM Darurat
Jum'at, 09 Juli 2021 - 11:29 WIB
loading...
A
A
A
"Ada dua karakteristik PHSM yang dapat dikaitkan dengan PPKM Darurat, yaitu pembatasan sosial yang amat ketat memang diberlakukan pada suatu daerah tertentu dan dalam waktu tertentu pula. Serta yang kedua adalah pembatasan sosial dapat lebih diperketat ketika situasi memburuk, yang sekarang baik untuk dipertimbangkan," katanya.
Tjandra mengatakan kini implementasi pembatasan sosial melalui PPKM Darurat memang harus terus diperketat. "Misalnya saja, kalau pekerja sektor esensial dan sektor kritikal tetap masuk kantor dengan persentase tertentu, tapi harus diingat bahwa juga ada sektor penyertanya yang cukup banyak."
Menurutnya, kalau ada satu kantor sektor esensial atau sektor kritikal di lantai 10 sebuah gedung misalnya, atau ada restoran dan Bank yang tetap buka di mal, maka yang akan bekerja bukan hanya pekerjanya langsung, tetapi juga cukup banyak petugas parkir gedung/mal yang harus masuk kerja, petugas satpamnya, petugas lift-nya, petugas listrik gedung, dan lain-lain.
Tjandra mengatakan yang dikhawatirkan bukan hanya mobilitas karyawan sektor esensial dan kritis itu, tetapi juga sektor penyerta lain yang terkait baik yang langsung maupun tidak langsung, yang kalau total dijumlahkan maka jumlahnya dapat cukup banyak. "Ada cukup banyak pertimbangan-pertimbangan lain yang dapat dilakukan dan tentu akan baik kalau PPKM Darurat dapat terus dijamin diperketat sesuai perkembangan yang ada untuk menghindari terus jatuhnya korban," katanya.
Tjandra mengatakan kini implementasi pembatasan sosial melalui PPKM Darurat memang harus terus diperketat. "Misalnya saja, kalau pekerja sektor esensial dan sektor kritikal tetap masuk kantor dengan persentase tertentu, tapi harus diingat bahwa juga ada sektor penyertanya yang cukup banyak."
Menurutnya, kalau ada satu kantor sektor esensial atau sektor kritikal di lantai 10 sebuah gedung misalnya, atau ada restoran dan Bank yang tetap buka di mal, maka yang akan bekerja bukan hanya pekerjanya langsung, tetapi juga cukup banyak petugas parkir gedung/mal yang harus masuk kerja, petugas satpamnya, petugas lift-nya, petugas listrik gedung, dan lain-lain.
Tjandra mengatakan yang dikhawatirkan bukan hanya mobilitas karyawan sektor esensial dan kritis itu, tetapi juga sektor penyerta lain yang terkait baik yang langsung maupun tidak langsung, yang kalau total dijumlahkan maka jumlahnya dapat cukup banyak. "Ada cukup banyak pertimbangan-pertimbangan lain yang dapat dilakukan dan tentu akan baik kalau PPKM Darurat dapat terus dijamin diperketat sesuai perkembangan yang ada untuk menghindari terus jatuhnya korban," katanya.
(zik)
Lihat Juga :