Guru Besar UI Ungkap Banyak Cara untuk Pulangkan Riza Chalid
Senin, 04 Agustus 2025 - 15:59 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada hari ini, Senin (4/8/2025). Foto/SindoNews TV
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang juga Pakar Hukum Pidana Prof. Eva Achjani Zulfa mengungkapkan masih banyak cara yang bisa digunakan untuk memulangkan Riza Chalid sekalipun belum ada perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Jepang. Menurut dia, negara sebaiknya segera mengupayakan pemulangan tersangka impor minyak mentah itu ke Indonesia.
Hal tersebut dikatakannya menanggapi Riza Chalid yang tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung ( Kejagung ), dan posisinya dikabarkan sudah pindah dari Malaysia ke Jepang. Untuk membatasi ruang gerak Riza Chalid, pemerintah sudah mencabut paspornya.
Namun dikabarkan Riza Chalid berada di Jepang, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Eva menjelaskan, negara mempunyai banyak instrumen untuk bisa memulangkan Riza Chalid.
Baca juga: Hari Ini Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya
Hal tersebut dikatakannya menanggapi Riza Chalid yang tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung ( Kejagung ), dan posisinya dikabarkan sudah pindah dari Malaysia ke Jepang. Untuk membatasi ruang gerak Riza Chalid, pemerintah sudah mencabut paspornya.
Namun dikabarkan Riza Chalid berada di Jepang, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Eva menjelaskan, negara mempunyai banyak instrumen untuk bisa memulangkan Riza Chalid.
Baca juga: Hari Ini Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya
Lihat Juga :