Evaluasi PPKM Darurat, Menhub Instruksikan Perketat Perjalanan Transportasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 13:11 WIB
loading...
A A A
a. Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan
lembaga pembiayaan.
b. Pasar modal.
c. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.
d. Perhotelan non penanganan karantina.
e. Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Untuk butir (a) sampai (d) di atas dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf. Sementara untuk butir (e) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal sebesar 50% staf yang bekerja di fasilitas produksi/pabrik. Sementara untuk wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10% staf.

Sedangkan , untuk sektor kritikal, kriterianya sebagai berikut:
a. Kesehatan
b. Keamanan dan ketertiban masyarakat
c. Energi
d. Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
e. Makanan dan Minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan
f. Petrokimia
g. Semen dan bahan bangunan
h. Objek Vital Nasional
i. Proyek Strategis Nasional
j. Konstruksi
k. Utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah)

Untuk butir (a) dan (b) dapat beroperasi maksimal 100% staf tanpa ada pengecualian. Sedangkan butir (c) sampai (k) dapat beroperasi maksimal 100% staf hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat. Untuk operasi perkantoran guna mendukung operasional, maka hanya diberlakukan maksimal 25% staf.

Turut hadir dalam rakor Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, dan dihadiri oleh para jajaran Dishub se-Jabodetabek.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Menhub Perkirakan Lebih...
Menhub Perkirakan Lebih Dari 143 Juta Orang Mudik Lebaran 2026
KPK Ungkap Alasan Periksa...
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang
Periksa Mantan Menhub...
Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA
Mantan Menhub Budi Karya...
Mantan Menhub Budi Karya Kembali Absen dari Panggilan KPK terkait Kasus DJKA
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Menhub Panggil Taksi...
Menhub Panggil Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
Double Track, Elektrifikasi,...
Double Track, Elektrifikasi, dan Pemasangan Palang Pintu Jadi Evaluasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved