Evaluasi PPKM Darurat, Menhub Instruksikan Perketat Perjalanan Transportasi
Kamis, 08 Juli 2021 - 13:11 WIB
loading...
Menhub Budi Karya Sumadi menginstruksikan perketat perjalanan menggunakan transportasi umum dan pribadi, guna menurunkan tingkat pergerakan masyarakat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan untuk memperketat perjalanan menggunakan transportasi umum dan pribadi, guna menurunkan tingkat pergerakan/mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek.
Baca juga: PPKM Darurat di Bali Makin Ketat, Penyekatan Bertambah Menjadi 39 Titik
Penurunan pergerakan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan angka kasus harian dari virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Menhub saat menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni: Korlantas dan Dishub Se-Jabodetabek, pada Rabu 7 Juli 2021 kemarin, untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat untuk sektor transportasi di Jabodetabek yang telah dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu.
Baca juga: 4 Polisi Bersitegang dengan Paspampres di Pos PPKM Darurat Jakbar Diperiksa Propam Polda Metro
"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi dilihat dari presentase penurunan mobilitas yang belum signifikan atau masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat," kata Menhub, Kamis (8/7/2021)
Tercatat, di masa PPKM Darurat yaitu di tanggal 5 dan 6 Juli 2021 atau Senin dan Selasa kemarin, pergerakan penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan 21 s.d 25 persen atau sekitar 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari, dibandingkan dengan seminggu sebelum masa PPKM Darurat atau sekitar 319 ribu hingga 330 ribu penumpang per hari.
Baca juga: PPKM Darurat di Bali Makin Ketat, Penyekatan Bertambah Menjadi 39 Titik
Penurunan pergerakan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan angka kasus harian dari virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Menhub saat menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni: Korlantas dan Dishub Se-Jabodetabek, pada Rabu 7 Juli 2021 kemarin, untuk mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat untuk sektor transportasi di Jabodetabek yang telah dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu.
Baca juga: 4 Polisi Bersitegang dengan Paspampres di Pos PPKM Darurat Jakbar Diperiksa Propam Polda Metro
"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi dilihat dari presentase penurunan mobilitas yang belum signifikan atau masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat," kata Menhub, Kamis (8/7/2021)
Tercatat, di masa PPKM Darurat yaitu di tanggal 5 dan 6 Juli 2021 atau Senin dan Selasa kemarin, pergerakan penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan 21 s.d 25 persen atau sekitar 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari, dibandingkan dengan seminggu sebelum masa PPKM Darurat atau sekitar 319 ribu hingga 330 ribu penumpang per hari.
Lihat Juga :